Sambut KUHP Baru, Pos Bapas Banjarnegara Segera Dibentuk

7 hours ago 2

BANJARNEGARA — Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terkait rencana pembentukan Pos Bapas Purwokerto di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis menyongsong implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial.

Dalam pembahasan tersebut, direncanakan bangunan Pos Bapas Purwokerto di Banjarnegara akan bertempat di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No. 9, Krandegan, tepatnya di lantai 2 Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (P2TPA) Kabupaten Banjarnegara. Lokasi ini dinilai representatif dan strategis untuk mendukung layanan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Banjarnegara.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto melalui perwakilannya, Moch Sulistiyono (APK APBN Ahli Muda) dan Hadi Prasetiyo (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya), hadir dalam pertemuan tersebut. Koordinasi dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Sosial, Icha. Bapas Purwokerto juga didampingi oleh pihak Rumah Tahanan Negara Banjarnegara.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pinjam pakai gedung yang akan menjadi cikal bakal Pos Bapas di Banjarnegara. Keberadaan pos ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

Hadi Prasetiyo menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bapas merupakan bentuk kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasikan kebijakan baru.

“Dengan adanya KUHP baru yang mengatur pidana kerja sosial, kami perlu memastikan kesiapan di tingkat daerah. Pos Bapas di Banjarnegara ini diharapkan dapat mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan dan pembimbingan klien, ” ujar Hadi.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap rencana sinergi lintas instansi.

“Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada prinsipnya mendukung rencana pembentukan Pos Bapas sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan KUHP baru. Kami siap bersinergi, termasuk dalam proses pinjam pakai gedung yang direncanakan, ” ungkap Icha.

Melalui koordinasi ini, Bapas Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen memperkuat sinergi guna mendukung implementasi pidana kerja sosial secara optimal, sekaligus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih efektif dan responsif di tingkat kabupaten/kota.

(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |