Bapas Purwokerto dan Polres Kebumen Perkuat Sinergi Dukung Implementasi Litmas dan Reintegrasi Sosial

1 day ago 6

Kebumen – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Resor Kebumen melalui audiensi yang dilaksanakan di Mapolres Kebumen, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta perluasan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pada perkara tertentu.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, S.H., M.H., dan diterima langsung oleh Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Purnama, S.I.K., beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Nasirudin menjelaskan perkembangan regulasi terkait implementasi KUHP, termasuk perluasan pelaksanaan Litmas yang tidak lagi terbatas pada perkara anak, tetapi juga dapat diterapkan terhadap tersangka dewasa tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, Litmas menjadi instrumen penting untuk memberikan gambaran kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan pelaku sebagai bahan pertimbangan dalam proses penegakan hukum.

“Penguatan sinergi antara Bapas dan Polri sangat penting untuk mendukung proses peradilan yang lebih berkeadilan. Melalui Litmas, kami dapat memberikan informasi yang komprehensif mengenai latar belakang seseorang sehingga pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal, ” ujar Nasirudin.

Selain membahas Litmas, Bapas Purwokerto juga memaparkan berbagai program pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan yang telah dilaksanakan. Bapas turut mengharapkan dukungan data dan informasi dari jajaran Bhabinkamtibmas guna menunjang pelaksanaan penelitian kemasyarakatan dan pembimbingan klien di wilayah Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Purnama, menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi dengan Bapas Purwokerto. Menurutnya, keberadaan Litmas dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam proses penegakan hukum sekaligus mendukung tujuan pembinaan bagi pelaku tindak pidana.

“Litmas memberikan perspektif yang lebih utuh dalam penanganan perkara. Kami mendukung penguatan kerja sama dengan Bapas karena tujuan akhirnya bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial agar pelaku dapat kembali berfungsi dengan baik di tengah masyarakat, ” kata I Putu Bagus Purnama.

Dalam diskusi, Kapolres juga mengusulkan penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan penguatan sinergi antara kedua instansi. Audiensi ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bapas Kelas II Purwokerto kepada Kapolres Kebumen sebagai simbol apresiasi dan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang lebih erat untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum di Kabupaten Kebumen.

(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |