Darurat Narkoba, Bapas Purwokerto dan BNNK Sinergi Perkuat Pengawasan dan Rehabilitasi Klien

16 hours ago 6

BANYUMAS — Ancaman peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banyumas telah mencapai titik kritis. Menempati peringkat ketiga kasus tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, kondisi ini memicu langkah taktis dari berbagai pemangku kepentingan. Guna menangani status darurat tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menggelar audiensi dan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas pada Rabu (10/6).

Pertemuan yang dilangsungkan di Aula Pertemuan BNNK Kabupaten Banyumas mulai pukul 10.00 WIB ini, berfokus pada keberlanjutan layanan rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan, serta penguatan sinergitas program pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terpadu.

Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya audiensi. Turut mendampingi jajaran tim Bapas, antara lain Kasubsi BKD Elingrianti, S.H.; Kasubsi BKA Nurul Rokhimah, A.Md.IP., S.H.; Staf Registrasi Candratrisna Tri Martha, S.H.; serta Staf Tata Usaha Prigel Ariyanto. Rombongan disambut hangat oleh Kepala BNNK Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., beserta jajaran.

Dalam paparannya, Kepala BNNK Banyumas menyoroti fenomena memprihatinkan terkait maraknya penyalahgunaan sediaan farmasi ilegal atau obat keras—seperti Tramadol, Heximer, dan Trihex—yang dipasok dari jaringan gelap kota besar. Sasaran edar obat-obatan perusak saraf ini bukan lagi sebatas orang dewasa, melainkan telah merambah hingga ke pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD).

Dampak dari penyalahgunaan obat keras ini sangat fatal bagi kesehatan jangka pendek. BNNK mencatat adanya lonjakan kasus gagal ginjal kronis yang mengharuskan pasien menjalani cuci darah pada usia sangat muda, termasuk pada anak usia 15 tahun dan siswa tingkat SMP.

"Kondisi peredaran gelap narkoba di Banyumas saat ini sudah masuk tahap darurat, menempati peringkat ketiga di Jawa Tengah. Yang sangat memprihatinkan, sasaran penyalahgunaan sediaan farmasi ilegal kini menyerang anak usia sekolah dasar hingga SMP, memicu gagal ginjal di usia sangat dini. Kami butuh langkah penindakan terpadu bersama kepolisian dan pengawasan ketat jalur distribusi farmasi dari hulu ke hilir, " tegas Kombes Pol. Iwan Irmawan.

Kedua instansi pun bersepakat mengintensifkan program pencegahan di lingkungan sekolah, diiringi pemeriksaan kesehatan serta screening berkala guna memutus mata rantai peredaran di kalangan pelajar.

Di sisi pemasyarakatan, Kepala Bapas Purwokerto menguraikan urgensi pengawasan berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa integrasi. Saat ini, tercatat ada 307 klien yang berada di bawah pengawasan Bapas Purwokerto, di mana 78 orang di antaranya merupakan klien limpahan kasus narkotika yang membutuhkan intervensi khusus agar tidak kembali terjerumus.

"Dari 307 klien pemasyarakatan kami, 78 orang adalah klien kasus narkotika. Mereka ini sangat rentan kembali mengulangi tindak pidananya jika tidak ada intervensi dan pengawasan khusus. Oleh karena itu, sinergi dengan BNNK melalui alur rujukan rehabilitasi pasca-bebas sangat krusial untuk menekan angka residivisme, " ungkap Nasirudin.

Untuk merealisasikan pengawasan tersebut, Bapas dan BNNK menyepakati pembentukan alur rujukan formal dari Lapas/Bapas ke layanan BNNK. Selain rehabilitasi, akan dilakukan monitoring berkala dan kewajiban minimal satu kali tes urine per tahun bagi kelompok klien berisiko tinggi.

Lebih lanjut, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pelibatan Bapas dalam forum Tim Asesmen Terpadu (TAT). Untuk mengikat komitmen ini, kedua instansi segera merancang pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) formal yang melibatkan BNN, Lapas, dan Bapas demi menjamin kelancaran integrasi layanan dan akurasi pertukaran data mantan narapidana.

Di akhir audiensi, terkait kendala pemotongan anggaran operasional program hingga 50 persen dari pusat, Bapas dan BNNK sepakat merumuskan jalan keluar lintas sektoral. Kedua instansi akan menindaklanjutinya lewat koordinasi persuratan formal untuk meminta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, khususnya dalam hal pengadaan alat tes urine dan sokongan dana operasional pencegahan narkoba di wilayah Banyumas.

(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |