INDRAMAYU. Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melaksanakan koordinasi dan diskusi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu terkait bantuan dan instruksi tindak lanjut penanganan masalah kepemilikan lahan di kawasan hutan. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Senin (25/05).

Hadir dalam acara tersebut, Administratur KPH Indramyu, Wakil Administratur dan Kepala Sub Seksi HKAKP KPH Indramayu disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu di ruang kerjanya. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Perhutani KPH Indramayu untuk memperkuat sinergi dengan penegak hukum dalam rangka mendukung penyelesaian berbagai permasalahan kepemilikan lahan secara akurat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan pendekatan koordinatif dan preventif.
Administratur KPH Indramyu Kuspriyadi, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah penting dalam memperoleh bantuan dan petunjuk hukum terkait dengan tindak lanjut berbagai dinamika pengelolaan kawasan hutan, masalah kepemilikan lahan memerlukan penanganan yang cermat dan terukur agar setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan peraturan dan mampu menjaga kelancaran di lapangan.
"Perhutani terus mengembangkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indramyu untuk mendapatkan bantuan dan arahan terkait penanganan masalah kepemilikan lahan di kawasan hutan. Harapannya, melalui koordinasi ini, langkah-langkah solusi yang tepat dapat diciptakan, sesuai dengan ketentuan hukum, serta mendukung pengelolaan kawasan hutan yang aman dan kondusif, " Ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani KPH Indramyu berkomitmen untuk komunikasi, koordinasi, dan pendekatan persuasif dalam menangani berbagai isu terkait pengelolaan kawasan hutan sehingga mampu memberikan kepastian dan menjaga keberlanjutan fungsi hutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Niko, menyampaikan bahwa Kami siap memberikan bantuan dan arahan sesuai kewenangannya dalam mendukung penyelesaian masalah kepemilikan lahan yang dihadapi Perhutani.
Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting agar setiap masalah dapat ditindaklanjuti secara akurat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani terkait masalah kepemilikan lahan di kawasan hutan. Kejaksaan Negeri Indramayu siap memberikan bantuan dan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar penanganan masalah dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, ” Tegasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan hubungan sinergis antara Perhutani KPH Indramyu dan Kejaksaan Negeri Indramyu akan semakin kuat, terutama dalam mendukung tata kelola kawasan hutan yang tertib, aman, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Sumber inpormasi komunikasi perusahaan Perhutani KPH Indramayu/AW).


















































