Bapas Purwokerto dan Pemkab Purbalingga Bahas Nota Kesepakatan, Perkuat Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan

11 hours ago 3

Purbalingg - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus berekspansi menjalin sinergi lintas instansi guna mengoptimalkan program reintegrasi sosial. Pada Kamis (11/6) mulai pukul 13.00 WIB, Bapas Purwokerto menggelar audiensi dan koordinasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga di Kantor Pemkab setempat. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja sebagai landasan hukum kerja sama penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan Klien Pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Delegasi Bapas Purwokerto dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Hadi Prasetyo, yang hadir mewakili Kepala Bapas Kelas II Purwokerto. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Purbalingga, Juli Atmadi, dan Kepala Bagian Hukum, Solikhun, beserta jajaran. Secara terpisah, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, S.H., M.H., menegaskan krusialnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menyukseskan pembinaan. "Keberhasilan reintegrasi sosial tidak bisa hanya ditanggung oleh Bapas. Kami sangat membutuhkan sinergi dan intervensi program dari pemerintah daerah agar Klien Pemasyarakatan di Purbalingga mendapatkan pembimbingan, pengawasan, serta pemberdayaan yang berkelanjutan saat kembali ke masyarakat, " ungkap Nasirudin.

Dalam jalannya audiensi, diskusi menitikberatkan pada bedah substansi Draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang diajukan. Hadi Prasetyo memaparkan secara rinci ruang lingkup kerja sama yang diharapkan, mulai dari bentuk dukungan konkret yang dapat difasilitasi oleh Pemkab Purbalingga, hingga mekanisme koordinasi teknis di lapangan. Hal ini bertujuan agar program pembimbingan Klien Pemasyarakatan dapat terintegrasi dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat milik pemerintah daerah.

Inisiatif kolaborasi ini mendapat respons yang sangat positif dari jajaran Pemkab Purbalingga. Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Purbalingga, Juli Atmadi, menyambut baik langkah Bapas Purwokerto dan menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung sinergi lintas sektor tersebut. "Kami menyambut baik usulan kerja sama ini karena sejalan dengan visi pemberdayaan masyarakat. Hasil pembahasan draft awal ini akan segera kami laporkan dan dikoordinasikan dengan pimpinan Pemkab Purbalingga guna mendapatkan arahan serta persetujuan lebih lanjut, " jelas Juli Atmadi.

Dari perspektif regulasi dan hukum, Kepala Bagian Hukum Pemkab Purbalingga, Solikhun, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tahapan pengkajian dokumen sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. "Kami dari Bagian Hukum akan melakukan telaah mendalam terhadap substansi kerja sama yang diajukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh poin kesepakatan memiliki kesesuaian dengan regulasi, kewenangan, serta selaras dengan program kerja Pemkab Purbalingga, " tutur Solikhun.

Lebih lanjut disepakati bahwa proses ini tidak akan berhenti pada tahap audiensi semata. Setelah telaah hukum dan sinkronisasi program selesai dilakukan hingga tercapai kesesuaian substansi antara kedua belah pihak, akan segera digelar koordinasi lanjutan. Pertemuan berikutnya tersebut akan difokuskan pada finalisasi dokumen secara utuh, sekaligus mematangkan persiapan teknis menjelang penandatanganan resmi Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja.

Secara keseluruhan, audiensi lintas instansi ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan komunikatif. Pertemuan ini sukses menghasilkan komitmen bersama yang solid untuk terus memperkuat jalur koordinasi dan komunikasi. Melalui sinergitas yang kelak terbangun secara legal dan terstruktur ini, diharapkan upaya pembimbingan, pengawasan, reintegrasi sosial, serta pemberdayaan Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Purbalingga dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |