Mendiang Paus Fransiskus telah meninggalkan wasiat yang ditulis dua tahun sebelum meninggal. Berisi tentang proses, anggaran, hingga lokasi pemakaman.
Uskup Roma sekaligus pemimpin tertinggi Gereja Katolik ke-266 itu dinyatakan berpulang ke Rumah Bapa di usia 88 tahun. Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin (21/4) pukul 7:35 pagi waktu Vatikan di kediamannya, Casa Santa Maria.
Dokter menyatakan penyebab kematiannya adalah stroke dan kolaps kardiovaskular (hipotensi berat akibat disfungsi jantung atau pembuluh darah).
Diperparah dengan riwayat penyakit pneunomia (radang paru-paru) ganda, bronkiektasis (saluran udara paru-paru rusak, sehingga sulit membersihkan lendir), hipertensi, dan diabetes tipe 2.
| Baca Juga : Sempat Tampil di Hari Paskah, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore. Berbeda dari para Paus pendahulunya yang dimakamkan di gua bawah tanah Basilika Santo Petrus. Itu sesuai dengan permintaannya dalam surat wasiat.
“Merasa bahwa akhir kehidupan duniawi saya semakin dekat dan dengan harapan besar akan kehidupan kekal, saya ingin menyatakan wasiat saya hanya berkaitan dengan tempat pemakaman.”
“Saya selalu mempercayakan hidup saya dan pelayanan imamat dan episkopal saya kepada Bunda Tuhan kita, Maria yang Mahakudus. Oleh karena itu, saya mohon agar jenazah saya beristirahat sambil menunggu hari kebangkitan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” tulisnya.
Paus Fransiskus meminta agar makamnya harus diletakkan di dalam tanah di ceruk lorong samping antara Kapel Paulina dan Kapel Sforza.
Kesederhanaannya tercermin hingga akhir hayat. Biasanya, Paus akan dimakamkan dalam tiga lapis peti yang masing-masing terbuat dari kayu cemara (dalam), logam timbal (tengah), dan kayu ek (luar).
| Baca Juga : Sempat Koma, Penyebab Kematian Paus Fransiskus Terungkap
Namun, Paus bernama asli Jorge Mario Bergoglio itu meminta peti jenazah kayu biasa yang hanya berlapis seng. Makamnya tidak perlu diberi hiasan, hanya boleh tertulis satu kata, yaitu ‘Franciscus’.
Terkait anggaran pemakaman, Paus Fransiskus telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari. Dia telah memberikan wewenang kepada Rolandas Makrickas, Imam Besar Koajutor Basilika Santa Maria Maggiore untuk mengurusnya.
Tahta Suci Vatikan mengumumkan bahwa jenazah Paus disemayamkan di Basilika Santo Petrus. Jenazahkan akan dipindahkan pada hari Rabu (23/4) pagi. Publik diperkenankan untuk memberikan doa dan penghormatan terakhir.
Sementara itu, tanggal upacara pemakaman masih belum ditentukan. (*)