Kasus peredaran uang palsu senilai Rp223,5 juta dengan pecahan Rp100 ribu yang melibatkan mantan aris drama kolosal, Sekar Arum Widara, terus didalami polisi.
Diketahui, pelaku diamankan saat membelanjakan uang palsu miliknya di Lippo Mall Kemang, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyebut Sekar Arum Widara mengaku mendapat uang tersebut dari seorang temannya.
| Baca Juga : Kabar Terkini Para Pemain ‘Angling Dharma’, Satu Ditangkap Polisi
“Jadi, kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kami cari, apakah dia mendapatkan itu atau dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan,” kata Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).
Polisi menyebut Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman senilai Rp600 ribu dengan uang palsu tersebut.
Saat melancarkan aksi pertamanya itu, Sekar berhasil melakukan transaksi dua kali, namun di kasir yang berbeda.
Saat itu, wanita berusia 40 tahun tersebut ditemani suami siri berinisial DA saat berbelanja. Namun demikian, DA masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
| Baca Juga : Bintang Sinetron ‘Angling Dharma’ Terlibat Peredaran Uang Palsu
“Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan,” ujar Nurma.
Setelah aksi pertamanya berhasil, perempuan kelahiran 2 November 1984 itu mencoba berbelanja di toko kedua. Namun, saat itu uang yang dipakai bintang sinetron ‘Angling Dharma’ tersebut terdeteksi palsu. Akhirnya transaksi dibatalkan.
Sekar kembali mencoba melakukan pembelian di toko lain. Saat melakukan pembayaran, kasir di toko ketiga itu juga melakukan pengecekan dan menemukan bahwa uang yang digunakan Sekar adalah palsu.
Pelaku kemudian diamankan pihak keamanan mal dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
| Baca Juga : Aktris Lawas Revi Mariska Raih Gelar Sarjana di Usia 38 Tahun
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2.235 lembar pecahan uang Rp 100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223,5 juta, 1 unit Hp Iphone 11 Promax dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
Saat ini, aparat tengah memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut.
“Kami melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi, jaringan-jaringan ini jelas kami pertanyakan juga ya,” tambah Kompol Nurma. (*)