Masih Cari Keadilan, Paula Verhoeven Buat Laporan ke Bawas MA

1 day ago 7
 Instagram/paula_verhoeven)Paula Verhoeven (Foto: Instagram/paula_verhoeven)

Paula Verhoeven masih terus mencari keadilan terkait masalah putusan cerainya dengan Baim Wong. Terbaru, dia membuat laporan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Pihaknya meyakini ada pelanggaran administratif dalam proses persidangan cerainya.

“Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini,” jelas tim kuasa hukum Paula, Erwin Natosmal di kantor Bawas MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Tim kuasa hukumnya yang lain, Siti Aminah Tardi menjelaskan dugaan pelanggaran terjadi dalam pembacaan putusan cerai.

| Baca Juga: Alasan Mengejutkan Fachri Albar Tidak Bisa Lepas dari Narkoba

Sidang digelar secara e-court atau tertutup. Namun pihak Baim justru datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025) dan diduga meminta hakim untuk mengubah sistem pelaksanaannya.

“Kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya, dan kemudian melakukan wawancara dengan media,” jelas Siti Aminah.

Sementara itu, pihak Paula mengaku “tidak diinformasikan perubahan dari e-court kemudian (menjadi) persidangan yang terbuka”.

Mereka juga mempermasalahkan tersebarnya dokumen yang diklaim sebagai putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.

“Putusan itu masih dalam tahap minutasi, belum sampai pada proses finalisasi dan pengunggahan di situs resmi putusan. Seharusnya belum bisa beredar luas, apalagi belum melalui tahapan resmi seperti yang diatur dalam SK Mahkamah Agung No. 144,” ujarnya.

Pihak Paula juga menekankan pentingnya menjaga data pribadi, terutama yang berkaitan dengan perceraian.

“Data pribadi, apalagi yang menyangkut kasus perceraian, seharusnya dilindungi. Bahkan jika putusan nantinya diumumkan ke publik, tetap harus melalui proses anonimisasi terlebih dahulu,” tegas Siti Aminah.

| Baca Juga: Belajar dari Pengalaman, Olla Ramlan Larang Anak Nikah Muda

Sebelumnya diberitakan, Paula Verhoeven digugat cerai oleh Baim Wong atas dugaan perselingkuhan pada 7 Oktober 2024.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, putusan cerai mereka keluar pada Rabu (16/4/2025) lalu. Majelis Hakim menyatakan Paula terbukti berselingkuh.

Tidak terima dengan putusan tersebut dan merasa difitnah, wanita 37 tahun itu kemudian melaporkan hakim perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025). (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |