Nikita Mirzani Ditahan, Polisi Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan

1 week ago 15
 Instagram/luarbioskop)Nikita Mirzani ditahan (Foto: Instagram/luarbioskop)

Artis Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. Penahanan tersebut dilakukan usai Nikita diperiksa dan polisi menyita beberapa bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bukti tersebut menjadi salah satu alasan wanita 38 tahun itu ditahan.

“Ada bukti yang cukup, barang bukti pun memenuhi,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Ada pun barang bukti yang telah disita, yaitu dokumen dan surat penting lainnya.

“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat. Ada sembilan dokumen. Pernah kami jelaskan sebelumnya ya, ada sembilan dokumen,” ungkapnya.

| Baca Juga: Begini Reaksi Nikita Mirzani Saat Ditahan atas Kasus Pemerasan

Selain dalam bentuk dokumen fisik, ada pula bukti elektronik yang telah dipegang kepolisian.

“Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini,” jelasnya.

Selain bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa belasan saksi.

“Selain itu, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sekitar 16 saksi terkait laporan tersebut,”  lanjutnya.

Enam belas saksi tersebut termasuk dua terlapor yang merupakan teman dekat Nikita Mirzani, yaitu dokter Oky Pratama serta Dokter Detektif (Doktif). Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka.

“Untuk dua lainnya, nanti kami pastikan kepada penyidik terlebih dahulu karena proses penyidikan kan tidak boleh berandai-andai. Penyidik akan terus mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Kombes Ade Ary.

| Baca Juga: Lolly Bersurat ke Polisi, Minta Nikita Mirzani Tidak Ditahan

Sebelumnya diberitakan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, serta pencucian uang pada 3 Desember 2024 lalu.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diduga melakukan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare itu dengan total nilai mencapai Rp5 miliar. Atas laporan tersebut, keduanya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu ada 10 saksi yang telah diperiksa. Ada juga beberapa bukti yang telah disita.

“Kemudian, ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan penyidik, antara lain, flashdisk 2 buah, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA. Kemudian ada print out bukti transfer, print out bukti transaksi, ada salinan lembar kwitansi pembayaran, ada print out keterangan bukti transfer. Kemudian ada juga beberapa handphone,” terangnya, Senin (10/2/2025). (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |