Sirkus dikenal sebagai pertunjukan hiburan yang menampilkan berbagai atraksi, seperti akrobatik di udara, pertunjukan gadis-gadis plastik dengan tubuh super lentur. Namun di balik aksi memukau itu, ada cerita pilu dari para talent eks Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal itu diungkap sejumlah mantan pekerja sirkus OCI saat mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) pada Selasa, 15 April 2025. Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
Tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia.
| Baca Juga : Cerita Pilu Penyintas Sirkus di Balik Panggung Oriental Circus
Delapan orang perwakilan korban yang hadir, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI.
Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
“Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” kata salah satu mantan pemain sirkus, Butet.
| Baca Juga : Liburan Katy Perry ke Luar Angkasa Dihujat Sesama Selebriti
“Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” lanjutnya sambil menahan tangis.
Lebih dari itu, banyak dari mereka yang tidak mengenal keluarga kandungnya, bahkan tidak tahu siapa dirinya sendiri. Sejak kecil, identitas mereka disebut telah dicuri dan dikaburkan, menjadikan mereka terjebak dalam lingkaran eksploitasi tanpa suara.
Kuasa hukum korban, Muhammad Soleh, meminta pemerintah membentuk tim pencarian fakta secara lintas sektoral untuk menelusuri fakta kasus ini. Ia berharap Kementerian HAM dan Kementerian PPPA terlibat.
| Baca Juga : Kecelakaan Rombongan Keluarga di Gresik, Satu Korban Berencana Lamaran
“Semua harus bersatu, menurut saya, segera membentuk tim pencari fakta,” ucapnya.
Dalam kronologi tertulis, dikatakan bahwa para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia mengambil dan memisahkan sekitar 60 anak-anak dari orangtua mereka.
Puluhan anak berusia 2 – 4 tahun tersebut diduga mengalami eksploitasi selama dipekerjakan sebagai pemain sirkus OCI.
Menanggapi isu yang beredar, Taman Safari Indonesia mengeklaim jika permasalahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan perusahaan secara kelembagaan.
| Baca Juga : Eksploitasi Trauma, Variety Show Perdana Wang Xing Dikritik
“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut,” tulis Manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan resmi.
“Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” lanjut mereka.
Pihak Taman Safari Indonesia menambahkan bahwa mereka selalu menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap hukum, dan etika bisnis yang bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usahanya. (*)
Kisah pilu para penyintas Oriental Circus Indonesia baca juga di Tabloid Nyata Cetak edisi 2801-2802, Minggu ke II-III, April 2025