Jonathan Frizzy Terseret Kasus Peredaran Vape yang Mengandung Obat Keras

15 hours ago 6
 Instagram/ijonkfrizzy)Jonathan Frizzy (Foto: Instagram/ijonkfrizzy)

A ktor Jonathan Frizzy terseret dalam kasus dugaan peredaran vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Pria yang akrab disapa Ijonk itu bahkan sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu merupakan buntut pendalaman kasus narkoba oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

Dalam kasus ini, ada tiga orang berinisial BTR, ER, dan EDS yang diamankan. Ketiganya telah ditahan karena diduga melanggar UU Kesehatan.

| Baca Juga : Keluarga Bantah Jonathan Frizzy Bertunangan dengan Ririn Dwi Ariyanti

“Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang barisikan obat keras jenis etomidate sekitar bulan Maret,” kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu, saat konferensi pers di kantornya, Senin (28/4/2025).

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025.

Mantan suami Dhena Devanka itu seharusnya melakukan pemeriksaan kedua, pada 21 April 2025. Namun harus dijadwal ulang karena Ijonk sakit.

| Baca Juga : Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Nikah Siri? Ini Faktanya

“Kemarin pada 21 April 2025, kami juga berkomunikasi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu kabar dari JF dan PHnya,” imbuhnya.

Terkait bukti yang disita, polisi menyebut barang tersebut berasal dari luar negeri. Namun, detail negara asal masih belum diungkap.

“Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |