Buat Laporan Baru, Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan

6 hours ago 4
 Instagram/paula_verhoevenPaula Verhoeven. Foto : Instagram/paula_verhoeven

Perjuangan Paula Verhoeven dalam mencari keadilan masih belum selesai. Terbaru, dia bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025).

Paula tidak banyak berbicara saat awak media bertanya. Dia hanya mengatakan jika dia dalam keadaan sehat. 

Salah satu tim kuasa hukumnya, Siti Aminah menjelaskan kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan kasus kekerasan dan diskriminasi.

“Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” jelasnya di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, (30/4/2025).

| Baca Juga: Bikin Baper, Al Ghazali-Alyssa Daguise Buat ‘Kim Seon Ho Smile Challenge’

Tidak hanya membuat aduan, mereka juga juga juga membawa sejumlah bukti rekaman CCTV untuk memperkuat laporan mereka.

“Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik,” ujarnya.

Tim kuasa hukumnya yang lain, Alvon Kurnia Palma menambahkan, laporan ke Komnas Perempuan dilakukan untuk menjamin hak-hak Paula Verhoeven sebagai wanita.

“Karena kami melihat banyak hal yang paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan. Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang perlu diungkap terkait dengan pendekatan seorang perempuan,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan kekerasan ekonomi dalam bentuk kontrol dan eksploitasi.

“Untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hasanah hak asasi perempuan itu, dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,” tambah Siti Aminah.

Aduan ke Komnas Perempuan tersebut menambah daftar panjang laporan Paula Verhoeven terkait dengan putusan cerai dari Baim Wong.

| Baca Juga: Baila Debut di no na, Devano Danendra Beri Dukungan Romantis

Sebelumnya diketahui, putusan cerai tersebut dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Isinya menyatakan wanita 37 tahun tersebut terbukti berselingkuh dan hak asuh anak dilakukan secara bergantian.

Tidak terima karena dituduh berselingkuh, Paula melaporkan hakim perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Kamis (24/4).

Pihaknya juga telah mengajukan banding atas putusan cerai tersebut pada Senin (28/4), disusul Baim keesokan harinya.

Selain itu, tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Dewan Pers pada Selasa (29/4) terkait dengan data rekam medis Paula yang beredar di publik. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |