Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025). Namun isu perselingkuhan yang menyelimuti rumah tangga mereka masih terus dibicarakan.
Baru-baru ini beredar rekaman suara Baim yang mantap menalak Paula di media sosial.
Awalnya dia meminta agar Paula menunjukkan pesan WhatsApp-nya dengan Niko, terduga selingkuhannya. Namun wanita 37 tahun itu terdengar terus beralasan hingga akhirnya Baim menemukan chat tersebut.
“Ini 14 April baru empat hari yang lalu. Ini mah masih hubungan. Ini sudah bohong juga,” ujar Baim, sebagaimana dikutip dari Instagram @rumpi_gosip, Jumat (25/4/2025).
Mendengar hal itu, Paula akhirnya terdiam dan meminta maaf. Baim sendiri berkata tidak mau bertanya langsung kepada Niko karena “dianya juga sudah salah”.
| Baca Juga: Masih Cari Keadilan, Paula Verhoeven Buat Laporan ke Bawas MA
Baim kemudian berkata jika Paula sudah “tertangkap basah” dan membaca beberapa pesan mantan istrinya dengan Niko.
“Tuh, ‘Hai, Sayang. How are you? Kangen’, ‘Tadi siang bobo mimpiin lu, jadi kangen deh’,” ucap sutradara film ‘Lembayung’ itu saat membaca pesan WhatsApp.
Akhirnya pria 43 tahun itu memutuskan untuk menalak Paula Verhoeven. Dia mengawalinya dengan basmallah dan mengakhirinya dengan ucapan maaf.
“Bismillahirrahmanirrahim, bismillah. Aku mau cerai, aku mau cerai, aku mau cerai sama kamu. Maafin aku ya,” ujar Baim.
“Sayang, jangan. Jangan emosi, Sayang. Jangan ngomong kayak gitu. Ini sudah talak. Jangan dulu,” kata Paula.
Baim mengaku sama sekali tidak emosi. Dia mengucapkan bismillah agar Paula tidak kaget.
| Baca Juga: Alasan Mengejutkan Fachri Albar Tidak Bisa Lepas dari Narkoba
“Bismillah itu supaya kamu ngerti aku tidak dalam kondisi yang emosi, aku tenang, dan itu semua karena Allah,” ujar Baim.
Sebelumnya diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024. Dia menduga mantan istrinya itu memiliki hubungan gelap dengan teman dekatnya, Niko Surya.
Putusan cerai keduanya sudah keluar pada Rabu (16/4/2025). Majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh.
Meski demikian, Paula membantah tuduhan tersebut. Dia pun membuat laporan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atas keputusan majelis hakim.
Hingga kini, belum ada tanggapan dan Baim Wong terkait laporan tersebut. (*)