Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum

7 hours ago 4

Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan prihatin Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Saya mengikuti dan mendapat info akan hal ini dari media massa tadi pagi. Kami turut prihatin akan hal ini," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Saronosaat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menjelaskan saat ini pihaknya masih memantau perkembangan situasi di lapangan. Pihaknya belum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut karena masih menghormati proses penyelidikan yang tengah berjalan di lembaga antirasuah itu.

Menurutnya, Pemprov Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada KPK. Ia juga menekankan pentingnya kepastian status hukum dalam waktu dekat untuk menentukan langkah administratif pemerintahan di Kabupaten Tulungagung

"Penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam. Dalam operasi itu KPK mengaku menyita sejumlah uang tunai.

"Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4).

Budi mengatakan total ada 13 orang, dari 18 orang yang ditangkap dalam OTT semalam, dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap. Tahap pertama, Bupati, sudah tiba pagi ini. Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang," ujarnya.

(fra/frd/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |