Ditanya soal Kasus Jonathan Frizzy, Sikap Ririn Dwi Ariyanti Dikritik

4 hours ago 1
 Instagram/ ririndwiariyantiSikap Ririn Dwi Ariyanti dikritik saat diminta menanggapi kasus yang menjerat Jonathan Frizzy. Foto : Instagram/ ririndwiariyanti

Ririn Dwi Ariyanti ikut menjadi sorotan publik setelah kekasihnya, Jonathan Frizzy, terseret dalam kasus peredaran vape atau rokok elektrik yang diduga mengandung obat keras jenis etomidate.

Namun perhatian netizen justru tertuju pada sikap Ririn saat dimintai tanggapan mengenai kasus tersebut oleh awak media.

Alih-alih memberikan pernyataan, aktris berusia 39 tahun itu tampak menolak berkomentar. Ia terlihat sempat menoleh ke arah wartawan yang mengajukan pertanyaan, lalu langsung masuk ke dalam mobil dan menutup pintu dengan keras, hingga terdengar seperti menggebrak.

Aksi Ririn tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Salah satu potongan videonya diunggah oleh akun TikTok @vero.juan, dan langsung mendapat beragam komentar dari netizen.

| Baca Juga : Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy, Tersangka Kasus Vape Ilegal

Kepribadian mencerminkan sikap. Terima kasih ya mas udah videoin. Jadi tahu kepribadiannya Ririn,” kata netizen, dikutip Rabu (14/5/2025).

Wah, Ririn banting pintu nggak tuh,” timpal lainnya.

“Judes banget mba Ririn,” tambah netizen lain.

Dalam kasus ini, penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka.

Meski demikian, aktor berusia 43 tahun itu tidak ditahan polisi dengan alasan kesehatan. Selain itu, dia juga bersikap kooperatif.

| Baca Juga : Fakta-fakta Kasus Vape Ilegal yang Menjerat Jonathan Frizzy

Sebagai gantinya, Ijonk dikenai wajib lapor selama menjalani pemulihan. Diketahui, Ijonk belum lama ini menjalani operasi pengangkatan daging tumbuh.

Kasus itu terendus pada Maret 2025, saat petugas Bea Cukai Bandara Soetta menemukan penumpang yang membawa vape ilegal saat tiba di Jakarta.

Penumpang tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Bandara Soetta untuk diperiksa. Dari sanalah polisi mendapatkan identitas BTR, EDS dan ER. Dari pengakuan mereka, polisi mengetahui keterlibatan Ijonk.

Rupanya, Ijonk berperan mengatur upaya penyeludupan vape berisi obat keras ke Indonesia melalui tersangka BTR.

| Baca Juga : Ririn Dwi Banjir Hujatan Imbas Jonathan Frizzy Jadi Tersangka 

Kurir itu diperintah Ijonk untuk berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, membeli produk tersebut dari seorang bandar, sekaligus membawa produk itu ke Indonesia.

Dalam melancarkan aksinya, Ijonk membuat grup percakapan WhatsApp
bernama ‘Berangkat’ yang beranggotakan BTR, EDS dan tersangka lain yakni ER.

“Untuk peran Jonathan Frizzy, pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2024). (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |