Curhat Para Ibu Korban Parental Abduction: Jalan Panjang Demi Bertemu Anak

1 month ago 18
Ilustrasi parental abduction atau penculikan anak oleh orang tua kandung. (Deposit Photos)Ilustrasi parental abduction atau penculikan anak oleh orang tua kandung. (Deposit Photos)

Perceraian kerap dianggap sebagai ‘jalan pintas’ menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Di balik keputusan itu tentunya ada banyak dampak yang ditimbulkan. Salah satunya adalah fenomena penculikan anak oleh orang tua atau parental abduction.

Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebanyak 476 kasus parental abduction berlangsung sejak tahun 2011-2017 di Indonesia. Anak-anak itu menjadi korban penculikan oleh orang tua kandung setelah proses perceraian.

Tindakan itu tentu membuat anak menjadi korban dan para ibu ikut menanggung lara. Sebab mereka dijauhkan dari si buah hati bahkan dilarang bertemu hingga bertahun-tahun. Itulah yang kini dialami Angelia Susanto di Jakarta dan Lisa di Surabaya.

Angelia Susanto sudah lima tahun terpisah dari putranya, Enrico Johannes (EJ). Ketika sang buah hati masih berusia enam tahun. Kejadian itu bermula pada 30 Januari 2020.

| Baca Juga: Barber Tertua, Shitsui Hakoisi Raih Guinness World Records

”Sebelum berangkat sekolah itu, dia sempat pamit ke saya ‘Mama i love u, terus saya jawab i love u too,” katanya kepada Nyata, Selasa (11/3) lalu.

“Dia diculik di atas Jembatan Kasablanka. Anak saya disetop oleh mobil oknum polisi. Sopirnya diberhentikan, disibukkan oleh polisi ditanya macam-macam, dibilang mau ditilang, kemudian ada mobil yang tidak dikenal datang. Pengemudinya turun langsung mengambil anak saya, dia ngaku bapaknya,” ujar Angelia.

Sejak kejadian itu dia tidak pernah lagi bertemu, berbicara, atau menerima kabar tentang EJ. Pelaku penculik anaknya adalah TFC, warga negara Filipina yang tak lain mantan suami Angelia. Keduanya menikah tahun 2001 di Bogor.

Pada 2006, Angelia dan TFC sempat tinggal di Luar Negeri. EJ lahir di Beijing China pada 2013. Selama tinggal di luar negeri itu, Angelia kerap mendapatkan KDRT dari TFC. Perilaku itu yang mendasari keinginannya untuk bercerai pada 2016.

| Baca Juga: Keren! Kapal Robot Buatan Mahasiswa ITS Raih Juara di IRC 2025

Putusan pengadilan menyebut bahwa hak asuh anak jatuh pada Angelia. Selain itu, TFC bisa bertemu dengan EJ dalam waktu tertentu dengan persetujuan Angelia. TFC juga wajib membayar biaya pendidikan EJ sebesar Rp20 juta setiap bulan.

Namun TFC justru membawa kabur EJ. Selama ini, wanita berusia 51 tahun itu tak pernah menyerah mencari EJ. Dia terus berupaya mencari keadilan. Melapor ke pihak kepolisian, lembaga negara, termasuk layanan Lapor Mas Wapres. Angelia juga sempat menyewa jasa detektif hingga hacker. Tetapi hasilnya nihil.

Angelia merasa bahwa kasusnya kurang mendapat perhatian karena dianggap sebagai masalah domestik yang tidak mendesak.

“Saya bahkan sering dibecandain sama polisi atau lembaga negara lain. Seolah-olah kalau nggak ada yang mati, itu nggak dianggap serius,” curhatnya dengan nada terisak.

| Baca Juga: Jacob Cass, Pria AS Kolektor Ribuan Arsip Sejarah Indonesia

Kehilangan EJ juga sempat membuatnya mengalami depresi.

”Makanya beberapa kali saya terpikir ingin bunuh diri. Mau ngapain lagi gitu kan dan sudah beberapa tahun mencari keadilan. Dan setiap kali saya berharap ketemu pejabat pemerintah kayaknya ada harapan terus ternyata nggak jadi, batal lagi gitu. Tapi terus saya ingat bahwa saya harus bawa EJ pulang,” ungkapnya.

Dengan berlinang air mata, Angel berharap pada pemerintah agar menganggap serius kasus parental abduction atau penculikan anak oleh orang tua.

”Saya nggak akan berhenti mencari EJ. Saya berharap di manapun EJ berada, EJ masih merasakan bahwa mamanya nggak pernah menyerah. Mama akan selalu mencari kamu, Nak. Mama tidak akan pernah menyerah,” tuturnya.

| Baca Juga: Perjuangan Profesor Richard Scolyer Melawan Kanker Otak

Hal yang sama turut dirasakan Lisa. Dia terpisah dari putrinya, Eiko sejak September 2021. Saat Eiko masih berusia 10 bulan. Eiko dibawa kabur oleh mantan suaminya, SS.

“Saya waktu mandi, anak saya sudah nggak ada dibawa lari,” ucap Lisa di momen yang sama.

Sejak itu, Lisa dan sang buah hati tidak pernah bertemu sama sekali. Namun dia tidak menyerah. Berbagai upaya dilakukan untuk bisa bertemu kembali dengan Eiko. Mulai dari melapor ke polisi, lembaga perlindungan anak, hingga audiensi ke DPR RI.

“Saya menemukan banyak sekali kesulitan dalam menemukan anak saya. Lelah mental iya, terkuras secara finansial juga,” ujarnya.

”Hingga akhirnya September 2023 ada pertemuan dengan mantan suami. Waktu itu dimediasi sama unit PPA Polrestabes Surabaya. Ada kesepakatan dengan mantan suami untuk membuka akses bertemu dengan Eiko. Tapi, waktu itu ditawarkan dua minggu sekali. Saya mencoba untuk seminggu sekali, nggak boleh dengan mantan suami,” jelasnya.

| Baca Juga: Rilus Siko, Pesepak Bola Berkaki Satu dengan Sejuta Mimpi

Pertemuan yang dijadwalkan dua minggu sekali itu pun tidak serta merta membuat hati Lisa tenang. ”Itu pun pertemuan saya dengan Eiko hanya dibatasi dua jam, yang paling miris ketika anak saya sakit. Saya dilarang menengok, alasannya bukan jadwal bertemu. Kasih roti saja ditolak,” terangnya.

”Saya mengkhawatirkan kondisinya. Karena tiap kali ketemu dia murung dan sering menangis. Eiko juga badannya kurus dan sering sakit,” ungkap Lisa dengan nada cemas.

Saat ini, Lisa tengah mempersiapkan sidang pengambilan kembali hak asuh atas Eiko. Ia berharap, dengan bukti-bukti yang dimilikinya, dia bisa mendapatkan kembali hak asuh atas anaknya dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Eiko. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |