Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mengaku sebagai paranormal pembuang sial di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku masing-masing berinisial RAT (60) dan AJ (46).
"RAT berperan sebagai orang pintar (paranormal gadungan) yang mengaku bisa mengobati penyakit. AJ berperan meyakinkan korban dengan berpura-pura sebagai pasien yang disembuhkan oleh RAT," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno kepada wartawan, Kamis (28/5).
Aksi pencurian itu bermula saat korban berinisial I (19) sedang duduk di atas sepeda motornya. Korban kemudian didatangi RAT yang berpura-pura mencari alamat seseorang untuk melakukan pengobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah percakapan, RAT memberikan sesuatu barang kepada korban melalui jabat tangan," ucap Danang.
Tak berselang lama, pelaku berinisial AJ datang dan meyakinkan jika RAT merupakan orang sakti. Singkat cerita, ketika tengah mengendarai sepeda motornya, korban dihentikan pelaku dan ditakut-takuti dengan berdalih jika korban sedang diikuti nasib sial.
"Pelaku menggunakan trik paku yang sebelumnya sudah disembunyikan di bawah lidah pelaku, seolah-olah paku tersebut keluar dari tubuh korban sebagai sarana pembersih sial," tutur Danang.
Kemudian, paku tersebut dibungkus menggunakan uang kertas milik korban. Lalu, korban diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut ke suatu tempat yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi mereka berhenti.
"Pada saat korban berjalan menjauh untuk membuang bungkusan tersebut, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," ujarnya.
Danang menyebut motif di balik aksi pencurian ini terkait masalah ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana masing masing tujuh tahun dan empat tahun penjara.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
8

















































