Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas Pelangiran Dampingi Pemupukan Jagung di Desa Catur Karya

7 hours ago 3

Pelangiran  – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan tahun 2026, Polsek Pelangiran secara aktif terlibat dalam kegiatan pertanian di wilayah hukumnya. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah pelaksanaan pemupukan tanaman jagung Kuartal II yang dilaksanakan di Desa Catur Karya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini menjadi bukti sinergitas antara aparatur kepolisian dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan lokal.

Kegiatan pemupukan ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Mei 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Lokasi kegiatan berada tepat di lahan milik masyarakat di Desa Catur Karya, yang secara spesifik terletak pada koordinat 0°15’17.9″N 103°29’16.3″E. Kehadiran personel Polri di tengah-tengah aktivitas pertanian ini menunjukkan komitmen Polsek Pelangiran untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut serta dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian warga binaannya.

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pendampingan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Catur Karya, Briptu Sapta Sampurno. Ia hadir di lokasi untuk memantau dan membantu proses pemupukan tanaman jagung seluas 1 hektar. Keterlibatan Briptu Sapta Sampurno merupakan implementasi dari peran polisi sebagai sahabat masyarakat, di mana ia tidak hanya bertugas menjaga kamtibmas, tetapi juga menjadi mitra bagi petani dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan demi keberhasilan panen.

Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, SH., MH., memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi kegiatan ini. Menurutnya, dukungan terhadap swasembada pangan tahun 2026 bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang memerlukan kolaborasi lintas sektor. Iptu Iwan menekankan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian seperti pemupukan jagung ini adalah bentuk pengawalan terhadap program strategis negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Dalam laporannya, Kapolsek Pelangiran menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Kuartal II tahun 2026. Lahan seluas 1 hektar yang dikelola oleh pemilik lahan bernama Katum menjadi pilot project atau contoh bagi warga lainnya untuk tetap optimis dalam bercocok tanam. Dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, diharapkan motivasi petani untuk terus merawat tanaman jagung mereka hingga masa panen tiba dapat semakin meningkat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di tingkat desa, yang menunjukkan adanya dukungan penuh dari struktur pemerintahan setempat. Kepala Desa Catur Karya diwakili oleh Direktur BUMDes Catur Karya, Sdr. Januri, yang turut serta dalam proses pemupukan. Hadir pula Kadus Desa Catur Karya, Sdr. Tri Yulianto, serta beberapa staf desa lainnya. Kolaborasi antara BUMDes, perangkat desa, dan Polsek Pelangiran menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan agribisnis di wilayah tersebut.

Selama kegiatan pemupukan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Briptu Sapta Sampurno memastikan bahwa tidak ada gangguan yang menghambat jalannya aktivitas pertanian tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga para petani dapat fokus bekerja tanpa kekhawatiran akan gangguan keamanan, yang merupakan prasyarat utama bagi kelancaran produksi pangan.

Hingga saat ini, kegiatan pemupukan tanaman jagung masih terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan agronomis tanaman. Polsek Pelangiran berkomitmen untuk terus memantau perkembangan tanaman jagung di Desa Catur Karya hingga masa panen. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kecamatan Pelangiran dalam mewujudkan target swasembada pangan tahun 2026 yang berkelanjutan dan mandiri.

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |