Layanan Pengukuran Terjadwal,Solusi Cepat dan Pasti Urus Tanah di Indragiri Hilir

20 hours ago 4

Tembilahan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor agraria dengan menghadirkan inovasi terbaru, yakni Layanan Pengukuran Terjadwal. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dan waktu dalam proses pengukuran tanah. Melalui layanan ini, Kantah Indragiri Hilir menjamin kehadiran petugas tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pemohon, sehingga efisiensi kerja dapat tercapai tanpa mengorbankan akurasi data.

Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S. ST., menjelaskan bahwa inti dari layanan ini adalah memberikan kepastian batas tanah kepada masyarakat. “Memberikan kepastian atas batas tanah Anda adalah prioritas kami,” ujar Khomsadi. Ia menekankan bahwa melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, kantornya berkomitmen penuh untuk hadir secara profesional dan disiplin. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa setiap tahapan administrasi pertanahan dilakukan dengan transparan dan dapat diprediksi waktunya.

Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Khomsadi mengimbau agar para pemohon mempersiapkan beberapa hal krusial sebelum hari pengukuran tiba. Pertama, pastikan patok batas tanah sudah terpasang dengan benar. Pemasangan patok ini sangat vital untuk menghindari potensi sengketa dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan. Dengan adanya tanda batas yang jelas sejak awal, proses pengukuran di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan minim konflik, sehingga tujuan utama pengukuran yaitu mendapatkan data yang sah dan diakui semua pihak dapat terwujud.

Selain persiapan fisik di lapangan, kehadiran pemohon juga menjadi syarat mutlak dalam layanan ini. Muhammad Khomsadi menegaskan bahwa pemohon wajib turut hadir di lokasi saat petugas datang. Kehadiran ini diperlukan agar pemohon dapat memberikan keterangan batas tanah secara langsung dan benar kepada petugas ukur. Interaksi langsung antara pemohon dan petugas di lapangan merupakan bentuk verifikasi ganda yang memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, demi menghindari kesalahan input data di kemudian hari.

Layanan Pengukuran Terjadwal ini dirancang dengan prinsip “Terjadwal dengan Baik, Terukur dengan Pasti, demi Pelayanan Pertanahan yang Semakin Profesional.” Pemohon diberikan kebebasan untuk memilih tanggal pengukuran serta jenis petugas ukur saat mendaftar di loket pelayanan. Fleksibilitas ini memungkinkan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengukuran dengan ketersediaan waktu mereka, sehingga tidak ada lagi ketidaktentuan mengenai kapan petugas akan datang melakukan survei dan pengukuran bidang tanah.

Sebagai bagian dari prosedur administratif, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon sebelum mendaftar. Dokumen-dokumen tersebut meliputi fotokopi identitas pemohon (KTP), cuplikan lokasi atau share location dari bidang tanah yang dimohon, serta foto bukti batas permanen seperti pagar atau patok. Kelengkapan dokumen ini menjadi dasar bagi kantor pertanahan untuk memverifikasi keberadaan objek tanah dan memastikan bahwa permohonan yang masuk sudah memenuhi standar administratif yang berlaku.

Persyaratan tambahan juga mencakup aspek legalitas hubungan dengan pihak sekitar. Pemohon diwajibkan menyertakan surat pernyataan pemasangan tanda batas serta persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan. Selain itu, terdapat surat pernyataan penutupan berkas permohonan dan tidak menuntut pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Syarat-syarat ketat ini disusun untuk melindungi hak-hak semua pihak terkait dan memastikan bahwa proses pengukuran yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat serta bebas dari gugatan di masa depan.

Dengan diluncurkannya Layanan Pengukuran Terjadwal ini, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, dan profesional. Muhammad Khomsadi, S. ST., menutup penjelasannya dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mengamankan aset tanah mereka. Melalui koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, serta kedisiplinan dalam adherensi terhadap jadwal, Kantah Indragiri Hilir siap melayani warga dengan standar tertinggi dalam perlindungan hak atas tanah.

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |