Demokrasi Desa Berjalan Kondusif, Penghitungan Suara Pemilihan BPD Desa Sungai Intan Periode 2026–2034 Resmi Dilaksanakan

21 hours ago 6

Tembilahan Hulu – Proses demokrasi di tingkat desa kembali menunjukkan kematangannya melalui pelaksanaan penghitungan suara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu (13/05/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Suasana kegiatan terpantau tertib, aman, dan kondusif sejak awal hingga akhir proses. Hal ini mencerminkan kesadaran tinggi seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Intan dalam menjaga integritas proses pemilihan perwakilan rakyat di tingkat desa.

Kegiatan penghitungan suara ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu desa. Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP., S.A.P., hadir secara langsung untuk memantau jalannya proses.

Selain Kepala Desa, kehadiran juga tercatat dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan keamanan, termasuk Danramil, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka menjadi jaminan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa adanya gangguan keamanan. Turut hadir pula Ketua BPD periode sebelumnya serta Ketua TP PKK Desa Sungai Intan, yang memberikan dukungan moral terhadap kelancaran acara.

Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka (open counting). Setiap lembar suara dihitung satu per satu di hadapan para saksi yang terdiri dari perwakilan calon anggota BPD, panitia pemilihan, serta masyarakat umum yang hadir. Metode ini dipilih untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil akhir rekapitulasi suara.

“Keterbukaan adalah kunci dari legitimasi BPD yang akan terbentuk. Dengan disaksikan langsung oleh calon dan masyarakat, kami berharap tidak ada lagi keraguan terhadap hasil yang keluar,” ujar salah satu panitia pelaksana di lokasi kejadian.

Setelah melalui proses penghitungan yang teliti, berikut adalah hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota BPD Desa Sungai Intan berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing:

1. Dapil Keterwakilan Khusus Perempuan Satu Desa
Persaingan di dapil ini cukup ketat antara dua calon perempuan yang berkompetisi mewakili kepentingan gender dalam perencanaan desa.
* Nomor Urut 1: Desi Ratnasari — 342 suara (Unggul)
* Nomor Urut 2: Selvia Astari — 323 suara

2. Dapil Keterwakilan Dusun Karya Makmur
* Nomor Urut 1: Samsuri — 55 suara
* Nomor Urut 2: Mohd. Hartono — 83 suara (Unggul)

3. Dapil Keterwakilan Dusun Sungai Pinang
Calon nomor urut 2 berhasil meraih dukungan signifikan dibandingkan lawannya.
* Nomor Urut 1: Nur’aini — 13 suara
* Nomor Urut 2: Sahruli, S.Pd — 125 suara (Unggul)

4. Dapil Keterwakilan Dusun Sungai Intan
Dapil ini memiliki jumlah calon terbanyak, yakni empat orang, dengan persaingan yang relatif dekat antar kandidat.
* Nomor Urut 1: Nurhalizah — 54 suara
* Nomor Urut 2: Miranda Yusnita — 52 suara
* Nomor Urut 3: Sarkawi — 83 suara (Unggul)
* Nomor Urut 4: Sri Wahyuni — 63 suara

5. Dapil Keterwakilan Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka
Persaingan di dapil gabungan ini sangat tipis, dengan selisih hanya tiga suara.
* Nomor Urut 1: Ardian — 109 suara (Unggul)
* Nomor Urut 2: Hermansyah — 106 suara

Dengan selesainya tahapan penghitungan suara ini, tongkat estafet perwakilan rakyat desa akan segera beralih kepada mereka yang terpilih. Masyarakat Desa Sungai Intan menaruh harapan besar agar anggota BPD periode 2026–2034 dapat menjalankan amanah konstitusi desa dengan baik.

Sinergitas antara BPD baru dan Pemerintah Desa diharapkan dapat tercipta secara optimal. Kolaborasi ini menjadi prasyarat utama untuk merumuskan regulasi desa yang pro-rakyat, mengawal anggaran desa, serta mendorong program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Desa Sungai Intan kini melangkah ke era baru dengan semangat demokrasi yang sehat, menuju visi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di bawah kepemimpinan bersama antara Eksekutif Desa dan Legislatif Desa (BPD).

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |