Jakarta, CNN Indonesia --
Pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).
Cut Meyriska menerangkan mereka pertama kali dihubungi pihak Hanania Travel pada tahun 2024 yang lalu. Kata dia, dalam kontrak kerja sama proses endorsement umrah dilakukan dengan cara barter dengan foto dan video.
"Barter foto dan video. Tapi kita juga ada berbayar. Tadi udah ditunjukkin semuanya bukti transfer aku, kekurangan bayarnya, terus udah gitu surat-surat kontraknya, semua udah kita siapin, udah kita kasih," kata dia di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cut Meyriska mengaku kaget setelah mendengar Hanania Travel diduga menipu para jemaahnya. Dia turut menyampaikan keprihatinan kepada para korban.
"Kaget, kaget, jelas kaget banget. Banyak juga yang nanya-nanya, ngehubungin, gitu. Karena banyak teman-teman juga yang berangkat ke sana," tutur dia.
Sementara itu, Roger menyampaikan pihaknya sempat mencari tahu terkait Hanania Travel sebelum menerima tawaran kerja sama tersebut.
"Kita juga sudah tanya sama jemaah yang sudah berangkat sebelumnya, mereka semua happy semuanya," ucap dia.
Karenanya, Roger juga mengaku kaget mendengar kabar Hanania Travel melakukan penipuan terhadap para calon jemaah umrah. Ia pun berharap keterangan yang disampaikan ke penyidik bisa membantu mengungkap kasus.
"Kita bantu sebisa mungkin apa yang bisa kita bilang ke polisi dan sebagainya, ya semoga bisa jadi dapatkan keadilan buat semuanya," kata Roger.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5).
Farhan pun kini telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
3















































