Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota PJR Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana meninggal dunia usai terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas saat bertugas di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang, Jumat (3/7).
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Ia menyebut korban tengah memberikan bantuan kepada pengemudi truk ringan yang mengalami gangguan di tengah perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan Light Truk No. Pol AD 8974 WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Rieki mengatakan ketika korban sedang membantu itulah sebuah kendaraan lain datang dari arah Tangerang dan menabrak truk yang sedang dibantu oleh korban.
"Tiba-tiba dari arah Tangerang Kendaraan Isuzu Wing Box No. Pol B 9663 TXW menabrak Ban Belakang Kendaraan Light Truk mengakibatkan Kendaraan Light Truk terdorong ke arah kiri dan menabrak Aipda Endang Karyana," tuturnya.
Akibat insiden itu, Endang mengalami luka berat khususnya pada kaki kanan dan langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Akan tetapi korban tetap tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.11 WIB.
"Pada Pukul 15.11 WIB Endang Karyana oleh tim medis RS Polri Kramat Jati dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan pengemudi kendaraan Isuzu tersebut telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ditahan, Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yg sedang gangguan," ujarnya.
(tfq/bac)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
2
















































