Magelang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Magelang bersama Kapolresta Magelang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi antar aparat penegak hukum, Kamis 18/12/2025 di Aula Sahardjo Lapas Magelang.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam bidang keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan kepolisian di wilayah Magelang. Kerja sama tersebut mencakup dukungan pengamanan, pertukaran informasi, hingga penanganan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Magelang Agung Supriyanto menyampaikan bahwa PKS ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Sinergi dengan Polresta Magelang dinilai sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan dinamika keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Herbin Sianipar menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi lintas institusi dapat berjalan lebih efektif dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Lapas dan Polresta Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Magelang.
(Humas Lapas Magelang)


















































