Magelang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Magelang bersama Kapolres Magelang Kota resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara kedua Aparat Penegak Hukum (APH), bertempat di Polres Magelang Kota, Kamis 18/12/2025.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta dukungan operasional antara Lapas Magelang dan Polres Magelang Kota, khususnya dalam bidang pengamanan, penegakan hukum, pertukaran informasi, serta penanganan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Magelang Agung Supriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan tertib, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas.

Menurutnya, sinergi yang solid dengan kepolisian sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita menegaskan bahwa Polres siap memberikan dukungan penuh kepada Lapas Magelang. Ia menyampaikan bahwa PKS ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi landasan nyata dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan respons cepat apabila terjadi situasi yang membutuhkan keterlibatan kedua institusi.

Penandatanganan PKS tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, sekaligus memperkokoh hubungan kelembagaan antara Lapas Magelang dan Polres Magelang Kota sebagai sesama APH.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Magelang Kota.
(Humas Lapas Magelang)


















































