Indramayu. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menyerahkan dana Sharing tebu Kerjasama tahap satu tahun 2025 senilai Rp 4.480.000.000 (Empat Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Raya Desa Loyang, Kelompok Tani Hutan (KTH) Kesambi desa Loyang, Kelompok Tani Hutan (KTH) Tegal Jati desa Loyang, dan Koprasi Manis Makmur Amanah Desa Loyang, bertempat di aula Kantor KPH Indramayu, pada Senin (01/09).
Hadir dalam penyerahan tersebut Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman beserta Jajaran; Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Raya Desa Loyang Herudin; Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Kesambi Ahmad Robani; Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Tegal Jati Akmad; dan Ketua Koprasi Manis Makmur Amanah Desa Loyang Endrix Endrianto.
Administratur Perhutani KPH Indramayu Cecep Suryaman menyampaikan bahwa penyerahan dana sharing tebu kerjasama tahap satu tahun 2025 ini merupakan implementasi dari Peraturan Direksi No 13 tahun 2023 tentang Kemiteraan Perhutani, sesuai perjanjian kerja sama yang telah dibuat beberapa waktu lalu.
“Harapan kami para kelompok tani dan Koprasi bisa aktif dalam kegiatan budi daya tanaman tebu dan berjalan dengan baik serta berkelanjutan, sehingga produktifitas dapat maksimal. Semoga dana ini bermanfaat bagi para penerimanya, ” ujar Cecep.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Koprasi Manis Makmur Amanah Endrix Endrianto menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Indramayu atas Kerjasama yang telah dilakukan.Ia juga berharap agar kerjasama ini terus berlanjut untuk meningkatkan pendapatan kelompok.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Indramayu atas kerjasama dalam pengelolaan tanaman tebu, dan kedepan kita akan meningkatkan Kerjasama ini dengan lebih baik lagi agar mampu meningkatkan keuntungan dikedua belah pihak, ” ujar Endrix.
(Sumber inpormasi komunikasi perusahaan Perhutani KPH Indramayu/AW).