Lapas Karanganyar Bersama UPT se-Nusakambangan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Terkait Pengadaan Bahan Makanan TA 2026

3 hours ago 1

CILACAP, INFO_PAS – Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan mengikuti kegiatan zoom arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persiapan pengadaan bahan makanan untuk UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Aula Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, pada Kamis pagi dengan dihadiri jajaran pemasyarakatan dari seluruh wilayah Nusakambangan, Kamis (04/12/25). 

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Karanganyar menghadirkan perwakilan lengkap yang terdiri dari Kepala Lapas Karanganyar, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Urusan Kepegawaian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, serta staf Bimkemaswat. Seluruh peserta mengikuti arahan secara seksama, terutama terkait prosedur, standar kualitas, dan akuntabilitas pengadaan bahan makanan di lingkungan pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan perencanaan kebutuhan. “Pengadaan bahan makanan harus dipastikan sesuai standar, tepat mutu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada celah penyimpangan, karena ini menyangkut hak dasar warga binaan, ” tegas Menteri Agus dalam penyampaiannya melalui zoom meeting.

Menteri Agus juga menekankan penggunaan bahan pangan dan pengusaha lokal sebagai vendor guna meningkatkan dan mensejahterakan ekonomi daerah. 

Dari Lapas Karanganyar, Kepala Lapas memberikan penjelasan terkait komitmen satuan kerja dalam menjalankan arahan tersebut. “Kami siap menindaklanjuti instruksi Bapak Menteri. Lapas Karanganyar akan memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, ” ujar Kalapas Karanganyar. 

Senada dengan itu, Kasi Binadik menambahkan bahwa koordinasi akan ditingkatkan demi kelancaran pelaksanaan anggaran. “Bagian pembinaan akan memastikan kebutuhan bahan makanan dihitung secara akurat dan diajukan secara transparan, ” ungkapnya.

Menteri Agus Andrianto juga memberikan instruksi rinci terkait pengawasan dan penguatan koordinasi. “PPK harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya. Setiap prosedur harus ditaati, setiap dokumen harus lengkap. Saya tidak ingin mendengar lagi adanya laporan ketidaktepatan kualitas atau kuantitas bahan makanan, ” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi antar-UPT adalah kunci untuk menjaga mutu layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Lapas Karanganyar menambahkan bahwa persiapan teknis sudah mulai dilakukan, khususnya terkait evaluasi kebutuhan dan penyusunan rencana anggaran. 

“Kami sedang memetakan kebutuhan riil untuk tahun anggaran 2026. Arahan hari ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk bekerja lebih terstruktur dan akurat, ” ungkapnya. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antar-UPT sebagai bentuk penyelarasan langkah menghadapi pengadaan tahun mendatang.

#KemenimipasRI
#Pemasyarakatan
#KaranganyarAmpuh
#LapasKaranganyar
#PastiAMPUHPastiWBBM

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |