Rutan Pekalongan dan Pengadilan Agama Teken Perjanjian Kerja Sama Persidangan dan Mediasi Teleconference

3 days ago 11

Pekalongan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Drs. Husaini, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Kelas I.A. Penandatanganan berlangsung di Pengadilan Agama Pekalongan dengan disaksikan pejabat dari kedua belah pihak, Rabu (10/09/2025).

Kerja sama ini mengatur tentang pelaksanaan persidangan dan mediasi perkara perdata melalui teleconference atau persidangan secara online. Perjanjian tersebut lahir sebagai pedoman bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan sidang yang efektif, efisien, cepat, sederhana, dan biaya ringan tanpa mengurangi hak-hak hukum tahanan maupun narapidana.

Dalam kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen menyiapkan sarana dan prasarana teleconference di masing-masing instansi, melakukan sosialisasi internal, serta berkoordinasi dalam pelaksanaan teknis persidangan agar berjalan lancar. Khusus untuk perkara anak, identitas dan wajah hanya dapat diketahui oleh pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa, Kerja sama ini lahir dari kebutuhan akan efisiensi, efektivitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan persidangan, terutama bagi tahanan dan narapidana.

"Dengan adanya layanan persidangan dan mediasi melalui teleconference, proses peradilan dapat tetap berjalan dengan lancar tanpa mengurangi hak-hak hukum para tahanan dan narapidana, serta mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, " ungkapnya. 

Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi teleconference juga merupakan bentuk komitmen modernisasi layanan publik di bidang hukum dan pemasyarakatan.

Sistem ini diharapkan dapat memperlancar proses mediasi, mempercepat putusan, sekaligus mengatasi kendala teknis akibat keterbatasan akses fisik antara Pengadilan Agama dan Rutan Pekalongan.

Foto: Taufiq
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |