PEKANBARU – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, M.Pd, melakukan pertemuan penting dengan Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, pada Senin (15/9/2025) pagi di ruang kerja Gubernur.
Audiensi ini menjadi momen penting untuk menyampaikan sikap PGRI Riau sekaligus menyerahkan tindak lanjut sosialisasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan organisasi PGRI yang sah dan diakui negara.
Putusan Mahkamah Agung nomor 333 K/TUN/2025 yang dikeluarkan Juli lalu menjadi titik penting yang mengakhiri polemik dualisme kepengurusan PGRI. Putusan ini menetapkan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd sebagai Ketua Umum yang sah, sehingga memberi dasar hukum kuat bagi PGRI di seluruh daerah untuk bersatu dan fokus pada peningkatan mutu Pendidikan.
Prof. Adolf mengungkapkan bahwa pelaksanaan putusan MA adalah langkah krusial untuk mengatasi isu dualisme kepengurusan yang selama ini mengganggu dunia pendidikan dan organisasi guru di Riau. Penyerahan dokumen resmi putusan kasasi tersebut kepada Gubernur menjadi bentuk sinergi kuat antara PGRI dan pemerintah daerah dalam menjaga marwah organisasi guru.
“Kami telah menyerahkan surat Salinan Putusan Mahkamah Agung Nomor 333 K/Tun/2025 tentang mengabulkan permohonan kasasi PB PGRI. Ini bukan hanya soal organisasi, tetapi juga menjaga kredibilitas dan martabat profesi guru yang sangat vital bagi kemajuan pendidikan di daerah kita,” ujar Ketua PGRI Riau.
Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah mengikuti dan mendukung perkembangan isu dualisme PGRI nasional. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesatuan dan legalitas organisasi guru yang sah sesuai putusan MA.
“Dengan adanya ketetapan Mahkamah Agung ini, pemerintah daerah bersama PGRI berkomitmen menjaga marwah organisasi guru yang sah. Setiap guru wajib menaati dan menjaga PGRI sesuai keputusan MA, karena hanya melalui persatuan organisasi inilah martabat profesi guru serta kemajuan pendidikan Indonesia dapat terjamin,” tegas Gubernur Abdul Wahid.
Ia menambahkan, peran guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pilar utama pembangunan bangsa yang harus disatukan dalam wadah resmi dan legal demi menjaga kehormatan profesi dan kualitas pendidikan.
Prof. Adolf pun mengajak semua guru di Riau untuk mendukung putusan tersebut dengan penuh kesadaran dan semangat persatuan.
“Ini saatnya kita bersatu dalam naungan PGRI yang diakui dan dibuktikan secara hukum. Dengan kekuatan ini, kami yakin dunia pendidikan di Riau akan semakin maju dibawah kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid dan Wakil, SF Hariyanto, Dimana mereka konsisten untuk mengembangkan SDM di Riau. Untuk itu diperlukan guru yang professional dan berdedikasi tinggi, Sehingga sinergitas antara PGRI dan pemerintah Riau menjadi penting maknanya”
Audiensi ini berlangsung hangat dan penuh harapan, menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kolaboratif antara pemerintah daerah dan PGRI Riau demi peningkatan mutu pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
Suber : https://riausmart.com/