Pengacara Sony Sonjaya: Elza Syarief Dicabut Kuasanya, Bukan Mundur

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut Elza Syarief bukan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum melainkan dicabut statusnya sebagai kuasa hukum oleh pihak kliennya.

Hal tersebut disampaikan Krisna merespons pernyataan mundurnya Elza sebagai pengacara Sony di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bukan mundur tapi dicabut, saya baru tahu dari keluarganya melalui staf saya, staf memberitahu kalau keluarga mencabut," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sony juga mengklaim kliennya sudah membuka semua nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan tidak ada yang ditutupi seperti tudingan Elza.

"Setahu saya sih ya, Pak Sony sudah buka semua dalam BAP. Saya enggak mengerti deh arahnya ke mana Bu Elza," tuturnya.

"Setahu saya si Pak Sony sudah memberikan semua gamblang ya kepada penyidik. Nama-namanya, enggak ada deh yang ditutupin Pak Sony, setahu saya sih gitu ya. Karena kan waktu pendampingan juga ada saya, ada Bu Elza," imbuh Krisna.

Sebelumnya advokat Elza Syarief mengklaim memutuskan mundur dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Elza mengatakan terhitung sejak Senin (15/6) kemarin, dirinya bukan lagi pengacara Sony. Ia mengaku memilih mundur sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang kepercayaan Sony sebagai tersangka.

Elza beralasan dirinya merasa dibohongi Sony karena Kejagung menyebut Asep diduga memberi sejumlah uang hasil jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada mantan kliennya itu.

"Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana mau JC? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).

Ia juga mengaku pesimis jika permohonan pengajuan Justice Collaborator (JC) Sony akan dikabulkan Kejagung. Sebab, ada temuan penyidik soal aliran uang kepada Sony.

"Mungkin Krisna (pengacara Sony) dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ujarnya.

(tfq/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |