Lee Seung Gi memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya, Hook Entertainment, terkait royalti yang tidak dibayarkan selama lebih dari 10 tahun.
Big Planet Made Entertainment, agensi Seung Gi yang sekarang, membocorkan beberapa hasil putusan sidang.
“Hook gagal membuktikan catatan keuangan pembayaran royalti terhadap Lee Seung Gi dan itu menjadi pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang dibangun oleh kedua pihak,” jelas mereka, sebagaimana dikutip dari Allkpop, Selasa (8/4/2025).
Putusan juga mengatakan Hook telah menyulitkan penyanyi 38 tahun tersebut untuk mengetahui pelanggaran kontraknya.
| Baca Juga: Idol K-Pop BoA Bikin Heboh, Live Sambil Mabuk dan Ejek Artis Lain
“Hook mempertahankan kendali eksklusif atas data pendapatan musik penyanyi, sehingga menyulitkan artis tersebut untuk mengenali pelanggaran kontrak atau royalti yang belum dibayarkan,” ungkap mereka.
Atas kejadian tersebut, Hook Entertainment kini diharuskan membayar Lee Seung Gi sebesar sekitar Rp6,6 miliar, belum termasuk bunga yang timbul karena keterlambatan pembayaran.
“Hook Entertainment harus membayar sebesar 581.470.00 KRW (sekitar Rp6,6 miliar). Semua tuntutan biaya tambahan dan pengembalian oleh Hook Entertainment ditolak,” lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, Lee Seung Gi mengawali karirnya dengan Hook Entertainment sejak 2004. Dia telah menciptakan sebanyak 137 lagu bersama agensi tersebut.
Namun Dispatch mengungkap aktor drama ‘My Girlfriend Is a Gumiho’ itu belum menerima royalti hingga 2022. Seung Gi pun menuntut transparansi pembayaran, memutus kontrak eksklusifnya, dan menuntut Hook pada Desember 2022.
| Baca Juga: 10 Tahun Selingkuh, Kim Min Hee-Hong Sang Soo Dikaruniai Anak Pertama
Hook akhirnya mentransfer sebanyak sekitar Rp 63 miliar sebagai bayaran serta bunga keterlambatan di bulan yang sama.
Namun perselisihan keduanya belum berakhir. Hook menggugat penyanyi ‘The Ordinary Man’ itu dan meminta pengembalian pembayaran pada 2023.
Di sisi lain, suami Lee Da In itu mengaku Hook masih belum membayar seluruh royaltinya.
Setelah melalui persidangan yang panjang, akhirnya Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan Lee Seung Gi atas kasus royalti tersebut pada Jumat (4/4/2025) lalu. (*)