Kronologi Lengkap Rumah Pesinetron Atalarik Syah Dibongkar

2 weeks ago 26
 Instagram/ariksyach)Rumah dibongkar, Atalarik Syah merasa dizalimi. (Foto: Instagram/ariksyach)

Bintang sinetron ‘Pernikahan Dini’, Atalarik Syah, memperjuangkan hak atas tanah miliknya yang berada di Kampung Cikempong, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor selama lebih dari dua dekade.

Terbaru, Atalarik melayangkan protes keras lewat Instagram story-nya @ariksyach. Sebab, rumahnya yang terkena sengketa tanah mendadak dibongkar pada Kamis (15/5) lalu.

Dalam unggahannya, terlihat sejumlah aparat mulai merobohkan atap dan tiang rumah pesinetron 51 tahun itu. “Tidak ada surat. Sekarang (rumah) dieksekusi, udah sampai ke (pembongkaran) genteng segala macam. Petugas ditanyain namanya satu-satu, enggak ada yang mau kasih, bingung saya,” terangnya.

| Baca Juga: Kasus Sengketa Tanah, Rumah Atalarik Syah Dieksekusi

 Instagram/ariksyach)Atalarik Syah protes rumahnya dibongkar atas kasus sengketa tanah yang menurutnya belum inkrah. (Foto: Instagram/ariksyach)

Menurut Atalarik, eksekusi rumah dilakukan secara mendadak, tanpa ada pemberitahuan resmi. Mantan suami Tsania Marwah itu mengklaim persoalan tanah tersebut belum inkrah alias putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizolimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sengketa kepemilikan lahan seluas 5.880 meter persegi di Cikempong antara Dede dan Atalarik Syah itu telah bergulir sejak 2015. Berikut kronologi lengkapnya.

2000: Awal Mula, Tanah Dibeli secara Sah

Segalanya bermula pada tahun 2000. Atalarik Syah membeli sebidang tanah seluas 7.300 meter persegi di kawasan Cibinong dari sebuah perusahaan bernama PT Sabta.

Saat itu, proses pembelian berjalan tanpa keterlibatan notaris. Ia menyerahkan sepenuhnya pengurusan dokumen kepada pegawai kelurahan dan kecamatan.

| Baca Juga: Nikita Mirzani Berpotensi Bebas, Begini Alasannya

Pada 2002, sebagian besar dokumen sudah rampung. Mulai dari sertifikat hingga Akta Jual Beli (AJB). Namun, satu dokumen penting yang disebut “surat pelepasan” tiba-tiba dinyatakan hilang. Hal inilah yang belakangan menjadi sumber masalah besar.

“Saya sudah bangun rumah, sudah urus semuanya. Ini (dulunya) tanah (milik) PT Sabta. (Sudah) saya beli, ada beberapa surat yang telah diurus dari tahun 2000. Tapi surat pelepasan itu hilang, katanya. Tanpa itu, saya tidak bisa lanjut urus keabsahan penuh,” ujar Atalarik kepada awak media pada Kamis (15/5).

2015: Muncul Gugatan dari Orang Tak Dikenal

Lima belas tahun berlalu, dan masalah yang selama ini hanya bersifat administratif berubah jadi konflik hukum. Pada 2015, Atalarik digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno.

Ia mengklaim telah mengeluarkan sejumlah uang dalam jumlah besar untuk pengelolaan lahan yang sudah dibeli Atalarik sejak lama.

Yang membuat gugatan ini rumit adalah banyaknya pihak yang turut digugat, mulai dari kelurahan, kecamatan, PT Sabta, hingga almarhum Pak Purnomo (yang sebelumnya terlibat dalam jual-beli).

“Angka yang dia sebutkan tidak masuk akal. Bahkan bisa tiga sampai empat kali lipat lebih besar dari NJOP tanah saya,” jelas Atalarik.

Padahal sejak 2003, Atalarik sudah membangun pagar dan mendirikan rumah di atas lahan tersebut. Ia tinggal di sana bersama keluarganya, tanpa pernah menyangka akan digugat atas tanah yang ia beli secara sah.

| Baca Juga: Target Nikah Umur 26, Davina Karamoy Ungkap Kriteria Calon Suami

2024: Ajukan Peninjauan Kembali, Tapi Ditolak

Merasa tak adil, Atalarik mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri Cibinong yang menyatakan pembelian tanahnya tidak sah. PK tersebut diajukan pada Juni 2024 dengan harapan bisa menahan eksekusi.

Namun, harapan itu pupus. PK ditolak, dan aparat tetap menjalankan perintah eksekusi. Tanpa banyak pilihan, Atalarik hanya bisa menyaksikan sebagian rumahnya diratakan oleh alat berat.

“Saya orang kecil, cuma artis. Tapi diperlakukan seperti ini. Rumah saya dibongkar, padahal saya sedang menempuh jalur hukum,” ungkapnya dengan nada getir.

Kini, sebagian bangunan rumah Atalarik Syah telah dibongkar. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |