Taylor Swift resmi membeli kembali hak master atas enam album pertamanya dari Shamrock Capital dengan nilai sekitar USD360 juta (Rp5,8 triliun). Hal itu terlihat dari unggahannya di Instagram pada Jumat (30/5).
Dalam unggahan itu, Taylor memperlihatkan enam album pertamanya. Ini menandai kemenangan besar dalam perjuangannya selama enam tahun untuk mendapatkan kembali kendali atas karya musiknya sendiri.
Sengketa bermula pada tahun 2019 ketika Scooter Braun, melalui perusahaannya Ithaca Holdings, mengakuisisi Big Machine Records—label rekaman lama Swift—dan secara otomatis memperoleh hak atas master rekaman enam album awal Swift.
| Baca Juga: Taylor Swift dan Travis Kelce Tertangkap Mesra Rayakan Hari Ibu
Swift mengaku tidak diberi kesempatan untuk membeli hak tersebut dan menyebut Braun sebagai “pembully”.
Sebagai respons, Swift memulai proyek ambisius untuk merekam ulang album-album tersebut dengan label “Taylor’s Version”, yang mencakup album Fearless, Red, Speak Now, dan 1989.
Proyek ini tidak hanya sukses secara komersial, tetapi juga memperkuat posisinya dalam industri musik sebagai advokat kepemilikan karya oleh artis.
Pada tahun 2020, Braun menjual hak master tersebut ke Shamrock Capital seharga USD405 juta (Rp6,6 triliun). Swift menolak untuk bekerja sama dengan Shamrock karena Braun masih mendapatkan keuntungan dari kesepakatan tersebut.
| Baca Juga: Blake Lively Diklaim Ancam Taylor Swift Demi Lawan Justin Baldoni
Namun, pada 30 Mei 2025, Swift mengumumkan bahwa ia telah berhasil membeli kembali hak master tersebut dari Shamrock dengan nilai sekitar USD360 juta (Rp5,8 triliun).
Dalam pernyataannya, Swift menyatakan bahwa semua musik yang pernah ia buat kini sepenuhnya menjadi miliknya.
Pembelian itu memberikan Swift kendali penuh atas musik, video, karya seni, dan materi yang belum dirilis dari enam album pertamanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Shamrock Capital atas integritas mereka dalam proses transaksi tersebut.
Scooter Braun, yang sebelumnya menjadi pusat kontroversi, menyatakan bahwa ia “senang untuknya”, meskipun perannya dalam kesepakatan ini masih menjadi perdebatan.
| Baca Juga: Lagu Versi Baru Taylor Swift Tayang Perdana di ‘The Handmaid’s Tale’
Langkah Swift ini telah menginspirasi banyak artis lain untuk memperjuangkan kepemilikan atas karya mereka sendiri.
Beberapa musisi, seperti Olivia Rodrigo dan Rita Ora, mengakui bahwa perjuangan Swift mendorong mereka untuk menegosiasikan kepemilikan master mereka.
Selain itu, kesuksesan proyek “Taylor’s Version” dan tur Eras Tour yang menghasilkan lebih dari USD2 miliar (sekitar Rp32 triliun) menunjukkan bahwa artis dapat mencapai kesuksesan besar sambil mempertahankan kendali atas karya mereka. (*)