Keluarga Atalarik Syach Terlibat Debat Sengit Terkait Sengketa Tanah

2 weeks ago 16
 Instagram/ariksyach)Atalarik Syah (Foto: Instagram/ariksyach)

Pesinetron Atalarik Syach dan keluarga terlibat perdebatan dengan tim kuasa hukum Dede Tasno terkait sengketa tanah di Kampung Cikempong, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Eksekusi seharusnya dilanjutkan pada Jumat (16/5/2025) pukul 08.00 pagi. Namun mundur karena kedua pihak berdebat hingga siang hari.

Pihak Dede meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta atas ganti rugi tanah seluas 500 meter persegi yang dibangun di atas tanahnya.

Pihak Atalarik merasa keberatan pihak penggugat melakukan penagihan pada tengah malam. Padahal di rumah tersebut ada orang tua yang sedang dirawat dan butuh ketenangan. Mereka juga tengah menunggu pembayaran villa yang dalam proses penjualan.

| Baca Juga: Kasus Sengketa Tanah, Rumah Atalarik Syah Dieksekusi

“Kita di sini cari jalan keluar. Di sini juga ada ibu saya, usianya 85 tahun. Ada keponakan saya juga. Terlepas dari salah atau tidak, kita bicara kemanusiaan,” ujar saudara ipar Atalarik, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (16/5/2025).

Di sisi lain, tim kuasa hukum Dede merasa pihak Atalarik hanya bicara saja tanpa ada realisasi yang nyata mengenai sengketa tanah tersebut.

Atalarik tidak terima dituduh tidak mengambil tindakan apa pun. Dia mengaku tidak sanggup jika tiba-tiba ditodong uang sebesar ratusan juta dalam semalam.

Perdebatan tersebut sampai membuat pihak Pengadilan Negeri Cibinong turun tangan mereka. Pria yang tidak disebut namanya itu memberi saran agar kedua belah pihak segera membuat kesepakatan.

“Kami berharap, tolong berpikir jernih semuanya, jangan emosi. Kalau niat mau beli, konsekuensinya hari ini harus DP. Kalau membicarakan yang kemarin terus, ini nggak selesai. Ditentukan DP berapa, termin sekian,” ujarnya.

Akhirnya disepakati dari tanah sengketa seluar 5.800 meter persegi, Atalarik Syach membeli 500 meter persegi. DP yang disepakati sebesar Rp200 juta, tapi tidak bayar saat itu juga.

| Baca Juga: Kronologi Lengkap Rumah Pesinetron Atalarik Syah Dibongkar

Kasus sengketa tanah tersebut sudah berlangsung sejak 2015. Dede Tasno mengklaim telah membeli tanah yang menjadi sengketa tersebut pada 2003.

Kasus tersebut masuk perkara Pengadilan Negeri Cibinong pada 2015 dan Atalarik dinyatakan kalah pada 2021. Sayangnya dia dan keluarga tetap bertahan di rumah tersebut hingga akhirnya dilakukan eksekusi pada 15 Mei 2025.

Momen tersebut direkam dan diunggah ke akun Instagram pria 51 tahun tersebut.

“Saya lagi dizolimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015, tanah ini dibeli dari tahun 2000,” ucap Atalarik dalam video di akun @ariksyah. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |