Geram Umi Pipik Dihina, Abidzar Al Ghifari Somasi 2 Netizen

6 days ago 15
 Dok. Instagram @_ummi_pipik_Abidzar Al Ghifari somasi dua netizen yang menghina Umi Pipik. Foto: Dok. Instagram @_ummi_pipik_

Abidzar Al Ghifari akhirnya memutuskan untuk melakukan somasi terhadap dua akun media sosial yang telah melontarkan komentar hinaan kepada ibunya, Umi Pipik.

Ditemani kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, pemeran utama ‘A Business Proposal’ itu menyelenggarakan konferensi pers pada Minggu (13/4). Bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-24.

“Saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi dan apa yang ramai beberapa bulan ini. Setelah pertimbangan bersama tim, bang Alfie dan kak Fitri (manajer), juga kuasa hukum saya. Akhirnya terjadi kesepakatan untuk membawa ini ke tahap yang lebih serius,” katanya.

Menurutnya, komentar-komentar yang dilontarkan oleh netizen sudah terlalu berlebihan. Apalagi sebagai anak, dia tentu tidak bisa tinggal diam saat orangtuanya dihina.

| Baca Juga : Istri Disebut Matre, Indra Bekti Ngamuk

“Dikarenakan hal yang sedang kami tanggapi ini sudah berlebihan. Sudah melewati batas. Saya akan membawa ke jalur hukum, dan ini bisa menjadi peringatan untuk semua agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bersosial media,” lanjutnya.

Rendy selaku kuasa hukum menyebut ada dua akun X (dulunya Twitter) yang disomasi, yaitu atas nama Yogi Natasukma dan Francois Sigit.

“Yang akan kami somasi itu pertama, akun atas nama Yogi Natasukma. Itu sangat jelas komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah umi (ibu) yang goblok,” tuturnya.

Sedangkan untuk komentar yang ditulis oleh Francois Sigit tidak disebutkan karena dinilai terlalu kasar.

“Adalagi akun Francois Sigit. Ini saya enggak akan sebutkan komentarnya apa. Tapi bahasanya itu sangat kasar. Komentarnya kurang baik, lebih-lebih lagi daripada yang tadi,” ucap Rendy.

| Baca Juga : Lewati Masa Sulit karena Tumor, Putri Patricia Comeback Syuting

Dua netizen tersebut diberikan kesempatan untuk meminta maaf dalam kurun waktu dua hari setelah konferensi pers. Jika tidak ada respons, maka somasi akan dilanjutkan ke proses hukum.

“Apabila dalam waktu 2×24 jam yang bersangkutan tidak menghadap, maka kami akan teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” jelasnya.

Sejauh ini baru dua akun yang disomasi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada akun-akun lain yang juga pernah melayangkan komentar hinaan turut dilaporkan.

Abidzar Al Ghifari menyatakan bahwa somasi yang dilakukannya telah disetujui oleh Umi Pipik.

| Baca Juga : Tangisan Bahagia Riyuka Bunga, Akhir dari Rumah Tangga Penuh Luka

“Alhamdulillah Ummi menyerahkan semuanya ini keputusannya kepada saya. Karena yang namanya anak, pas tahu ibunya dicemooh sama orang, dicaci maki sama orang enggak mungkin kita diem,” ujarnya.

Menurut putra mendiang ustad Jefri Al Buchori (Uje) itu, langkah hukum yang dia ambil merupakan bentuk bakti kepada ibundanya. Sebuah keputusan terbaik untuk menanggapi hinaan yang berlebihan.(*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |