Bunga Zainal Diperiksa Lagi Atas Kasus Investasi Bodong

1 week ago 13
 Instagram/bungazainal05)Bunga Zainal (Foto: Instagram/bungazainal05)

Penyelidikan kasus investasi bodong yang menimpa Bunga Zainal masih berlanjut. Ditemani kuasa hukumnya, dia mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (5/3/2025) untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

“Hari ini (Rabu, red) agendanya pemeriksaan tambahan. Sebenarnya berkas-berkasnya hampir selesai, sudah lengkap. Tapi ada sedikit tambahan saja yang perlu dilengkapi sebelum bisa masuk ke tahap P21,” ungkapnya saat ditemui .

Dalam pemeriksaan, dia mengeklaim jika kejadian penipuan tersebut terjadi di Jakarta. Bukan di kota lain seperti pengakuan tersangka.

“Seputar kejadiannya di mana, perjanjian saat penyerahan uang atau transfer uang dilakukan di mana. Kami tegaskan bahwa semua kejadian ini terjadi di Jakarta. Kalau tersangka beralibi di kota lain, ya kami punya bukti kuat yang menunjukkan lokasi sebenarnya di Jakarta,” terangnya.

| Baca Juga: Anak Menginjak Remaja, Begini Cara Parenting Sheila Marcia

Meski sudah dirugikan hingga Rp15 miliar, aktris 37 tahun itu mengaku siap menghadapi tersangka saat persidangan di Pengadilan Jakarta Barat nanti.

“Harus siap. Kalau kami berada di posisi yang benar, ya tidak ada alasan untuk takut. Sidangnya nanti di Pengadilan Jakarta Barat,” ujarnya.

Dalam persidangan nanti, dia akan membeberkan semua bukti serta modus yang digunakan oleh tersangka yang dulunya merupakan sahabat dekat Bunga Zainal. Dia juga berharap agar permasalahan yang menimpanya itu bisa segera selesai.

“Sudah kehabisan kata-kata. Yang penting sekarang proses hukum berjalan sesuai prosedur, agar keadilan bisa ditegakkan,” harapnya.

Selain untuk melakukan pemeriksaan tambahan, kedatangan Bunga Zainal ke Polda Metro Jaya adalah untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

Dia merasa heran mengapa pihak kepolisian hingga kini masih belum melakukan press rilis terhadap kasusnya.

“Kabid Humas yang di mana kasus saya sampai saat ini belum juga press release, sekaligus saya menanyakan itu sih karena sudah cukup lama, dari naik status tersangka sampai saat ini,” lanjutnya.

| Baca Juga: Daniel Mananta Jadi Selebriti Paling Menginspirasi 2025

Bunga bahkan sempat ingin mengunggah foto tersangka. Namun karena ada kode etik yang harus diikutinya, dia tidak bisa melakukannya.

Hal tersebut membuatnya tidak sabaran. Apalagi dia melihat kasus orang lain sudah dilakukan press release.

Dia ingin pihak kepolisian segera mengeluarkan press release kasusnya sehingga masyarakat lebih waspada dengan penipuan investasi.

“Gemas saja, sih. Ini biar aware ke masyarakat kalau pelakunya ini lho, apa ada korban lain,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bunga Zainal melaporkan pasangan suami istri AACD dan SFSS terkait investasi bodong pada 22 Agustus 2024. Kedua tersangka akhirnya ditahan pada 5 Februari 2025. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |