Rutan Kelas IIB Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

1 day ago 1

Banyumas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai bentuk penguatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta pelayanan kepada masyarakat, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas Anggi Febiakto, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas dan pejabat struktural Rutan Kelas IIB Banyumas.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun kerja sama yang berkesinambungan demi mendukung berbagai program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan.

Kerja sama yang terjalin antara kedua instansi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di bidang pemasyarakatan melalui dukungan, koordinasi, dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banyumas.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Banyumas.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Banyumas dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Banyumas, " ujar Anggi Febiakto.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk terus mendukung berbagai program yang dijalankan oleh Rutan Kelas IIB Banyumas sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berkelanjutan.

"Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi dengan Rutan Kelas IIB Banyumas dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembinaan warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat, " ujar Sadewo Tri Lastiono.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan hubungan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Rutan Kelas IIB Banyumas akan semakin erat sehingga mampu melahirkan berbagai program dan inovasi yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banyumas.

(Humas Rutan Banyumas)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |