Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menyatakan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Keduanya sebelumnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi.
"Akan membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penangkapan keduanya bukan tindakan yang berdiri sendiri dan merupakan kelanjutan dari proses penyidikan.
Penangkapan dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Alat bukti telah dinilai lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh sesuai ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum," kata dia.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan itu bagian dari proses untuk penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3
















































