Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan masih adanya penghuni di Hotel Sultan saat proses eksekusi dilakukan pada Kamis (18/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut para penghuni yang masih berada di hotel merupakan tamu yang telah dikondisikan untuk tetap menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi.
"Jadi kami jelaskan, orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu," kata Budi di Hotel Sultan, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sebelum eksekusi dilakukan hari ini, sudah ada tahap-tahap yang dilalui pihak-pihak terkait.
"Ya, kita pastikan bahwa penghuni yang berada adalah penghuni yang dikondisikan. Ini kami pastikan jawabkan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan 69 orang massa yang diamankan saat proses eksekusi Hotel Sultan, bukan merupakan karyawan hotel tersebut.
"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini," kata Budi.
Ia menyebut ada kemungkinan jumlah massa yang diamankan akan bertambah.
Budi mengatakan saat proses eksekusi, ada sekitar 500 massa yang menduduki Hotel Sultan dan menolak eksekusi dilakukan.
"Tadi kita sama sama melihat ada lebih kurang 500 masyarakat yang menduduki objek untuk dilakukan eksekusi dan ini pasti akan lakukan pendalaman terkait mencoba menghalangi serta melakukan perlawanan petugas yang sedang melaksanakan tugas," katanya.
(yoa/gil)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
4
















































