Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengalokasikan anggaran tahapan Pemilu 2029 sebesar Rp1,42 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2027.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun untuk tahun 2027.
Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar Rp2,26 triliun, belanja operasional kantor Rp988 miliar, dan belanja non-operasional sebesar Rp1,42 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belanja non operasional merupakan alokasi anggaran tahapan pemilu 2029, jadi anggaran tahapan pemilu 2029 sebagian sudah muncul pada tahun anggaran 2027 karena beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027," kata Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/6).
Ia menjelaskan salah satu alokasi anggaran untuk tahapan Pemilu 2029 adalah kegiatan perencanaan yang mencapai sekitar Rp339 miliar.
Selain itu, KPU menganggarkan Rp463,3 miliar untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2029.
"Pembentukan Badan Ad hoc karena pendaftaran partai sudah mulai biasanya sebagian Badan Ad hoc sudah mulai kita rekrut. Anggarannya sekitar Rp187 miliar," ujarnya.
Lalu, untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, KPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp239,3 miliar.
Kemudian penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) dengan anggaran sekitar Rp164,7 miliar.
Terakhir, untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, KPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,2 miliar.
"Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU," katanya.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
3

















































