Kata Yaqut soal Marah-marah saat Rapat di Hotel Terkait Pansus Haji

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan perihal sikap emosionalnya dalam rapat di sebuah hotel di Jakarta Pusat untuk membahas Pansus Haji DPR Tahun 2024.

Yaqut menjelaskan 'marah-marah' tersebut maksudnya adalah perintah kepada jajarannya yang menerima uang atau bermain-main dengan pelaksanaan ibadah haji untuk mengaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penjelasan itu disampaikan Yaqut saat bertanya ke Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat yang dimaksud Yaqut merupakan rapat yang digelar di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Kemudian sedikit saja ke pak Bahiej ini. Pak, saudara saksi, tadi disampaikan ketika pertemuan di Hotel Pasar Baru di Hotel Yuan, saya menyatakan kemarahan saya. Saya menyampaikan kemarahan saya atas apa tadi kalau bahasanya saudara saksi?" tanya Yaqut.

"Yang saya tangkap penyelewengan," jawab Bahiej.

Yaqut meluruskan amarahnya bukan terkait penyelewengan. Ia menjelaskan amarahnya tersebut terkait siapa yang main-main dengan haji dan menerima uang untuk mengaku di dalam rapat tersebut.

Yaqut meminta jika ada peserta rapat yang menerima uang harus menaruhnya di meja rapat tersebut atau menemuinya di luar ruang rapat.

Bahiej lantas mengatakan tak pernah ada perintah mengumpulkan uang untuk Pansus Haji DPR dari Yaqut.

"Penyelewengan. Saya sedikit meluruskan, bukan penyelewengan. Saya sampaikan pada waktu itu kemarahan saya: siapa yang main-main dengan haji, siapa yang menerima uang ngaku sekarang. Kalau ada yang terima uang taruh di atas meja, pertanggungjawabkan di depan saya. Kalau tidak, kalau tidak ada yang ngomong pada ruangan ini, temui saya di luar. Itu persisnya, tapi secara substansi kurang lebih seperti itu," terang Yaqut mengklarifikasi.

"Pak Bahiej, pernah mendengar enggak saya ini perintah di dalam ruangan itu, di ruangan di Hotel Pasar Baru Yuan itu, saya perintah untuk mengumpulkan uang untuk keperluan sesuatu, mungkin untuk keperluan Pansus, pernah ada perintah itu enggak ke saya?" tanya Yaqut lagi.

"Tidak ada perintah," jawab Bahiej.

Menurut keterangan Bahiej, rapat di Hotel Yuan Pasar Baru dihadiri oleh setidaknya 15 sampai 20 orang. Rapat tersebut untuk menindaklanjuti pembentukan Pansus Haji oleh DPR.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan empat orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan di hadapan majelis hakim

Tiga saksi berasal dari Kementerian Agama dan satu lainnya merupakan pihak biro perjalanan haji dan umrah.

Sementara itu, ada empat orang Terdakwa yang diproses hukum atas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Mereka ialah Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Angka kerugian negara dalam perkara ini sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Kasus dugaan korupsi ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(ryn/gil)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |