Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi telah meningkatkan status perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).
Dalam perkara ini, polisi telah menemukan ada indikasi perbuatan pidana yakni terkait 467 ayat 2 KUHP dan Pasal 468 ayat 1 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Roby, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Termasuk, mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras tersebut.
"(Pelaku) masih kita identifikasi," ucap dia.
Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Dimas turut mengungkap ciri-ciri dari terduga pelaku yang pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.
Sementara,pelaku kedua yakni penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai 'buf' berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
(dis/mik)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
4















































