Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Kantah Inhil) terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang modern, cepat, dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Peralihan Hak Terintegrasi, yang dirancang untuk mempermudah proses pengurusan peralihan hak atas tanah. Layanan ini sejalan dengan program Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
Layanan Peralihan Hak Terintegrasi merupakan proses pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dilakukan secara terintegrasi antara Kantor Pertanahan dengan pihak terkait, seperti PPAT dan notaris. Dengan sistem ini, dokumen dan data yang dibutuhkan dapat diproses lebih ringkas dan terhubung dalam satu alur layanan. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kepastian proses, waktu, dan biaya.
Bagi masyarakat Indragiri Hilir, layanan ini diharapkan membawa manfaat nyata. Proses pengurusan peralihan hak menjadi lebih mudah karena pemohon tidak perlu menempuh alur yang berbelit. Layanan juga lebih cepat karena verifikasi dan validasi data dilakukan secara terpadu. Selain itu, kepastian hukum dan transparansi biaya menjadi nilai tambah yang dirasakan langsung oleh pemohon.
Kantah Inhil menekankan bahwa layanan ini mendukung percepatan administrasi pertanahan, khususnya untuk transaksi jual beli, waris, hibah, dan peralihan hak lainnya. Dengan integrasi data yang baik, potensi duplikasi dokumen dan kesalahan administrasi dapat ditekan. Masyarakat pun dapat lebih tenang karena setiap tahapan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Kantah Inhil terus memperkuat koordinasi dengan PPAT/notaris, pemerintah daerah, camat, serta pemerintah desa dan kelurahan. Sosialisasi juga dilakukan agar masyarakat memahami alur, syarat, dan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi. Kolaborasi ini penting agar layanan dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk daerah yang jauh dari pusat kota.
Selain mempercepat proses, layanan terintegrasi juga mendorong transparansi. Pemohon dapat mengetahui tahapan layanan dan biaya yang harus dibayarkan sesuai ketentuan, sehingga mengurangi risiko pungutan tidak resmi. Dengan begitu, layanan pertanahan di Kantah Inhil semakin akuntabel dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ATR/BPN.
Kantah Inhil mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan kanal layanan resmi dan mengikuti informasi terbaru terkait pertanahan. Masyarakat diimbau melengkapi dokumen dengan benar, memastikan data bidang tanah valid, serta berkonsultasi melalui petugas resmi. Langkah ini akan membantu memperlancar proses peralihan hak dan menghindari kendala administrasi.
Dengan semangat pelayanan yang lebih baik, Kantah Inhil terus berupaya menghadirkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi yang mudah, cepat, pasti, dan transparan. Dukungan masyarakat serta sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan layanan ini. Ikuti terus informasi resmi dari Kantah Inhil dan jadilah bagian dari #SobATRBPN yang melek administrasi pertanahan.

1 hour ago
1

















































