Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Gencarkan Himbauan Pencegahan Karhutla Lewat Announcer "Halo-Halo" di Pasar Pelangiran

1 day ago 7

✍️ Prabu Suryadhana 📅 15 September 2026 - 11:18 WIB 👁️ 56x Dibaca

Bagikan:

PELANGIRAN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada hari Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil setempat melaksanakan giat himbauan pencegahan Karhutla menggunakan metode announcer atau pengeras suara yang dikenal dengan istilah "Halo-Halo". Kegiatan ini dipusatkan di area Pasar Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, yang merupakan titik keramaian warga.

Kegiatan ini melibatkan tiga personel utama yang turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman api. Para personel tersebut meliputi BRIPKA Sapta Sampurno selaku Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, BRIPKA H.P Siregar selaku Bhabinkamtibmas Desa Tagagiri TamaJaya, serta SERDA Chandra Bastian sebagai Babinsa Pelangiran. Kolaborasi antara unsur Polri dan TNI AD ini diharapkan dapat memperkuat pesan kamtibmas hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam operasionalnya, tim gabungan tidak hanya mengandalkan suara melalui pengeras suara, tetapi juga membagikan selebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Pembagian leaflet ini bertujuan agar informasi mengenai larangan dan sanksi terkait pembakaran lahan dapat dibaca dan dipahami lebih mendalam oleh warga. Pasar Pelangiran dipilih sebagai lokasi strategis karena menjadi pusat interaksi sosial dan ekonomi, sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat tersebar luas dengan cepat kepada berbagai kalangan masyarakat.

Materi himbauan yang disampaikan sangat spesifik dan menargetkan perilaku berisiko tinggi yang sering memicu kebakaran. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan bahwa praktik pembakaran lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain isu pembukaan lahan, personel juga memberikan edukasi khusus kepada kelompok masyarakat yang beraktivitas di area gambut, seperti pemancing. Mereka dihimbau untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di atas tanah gambut. Tanah gambut yang kering sangat mudah terbakar, dan satu puntung rokok yang masih menyala bisa menjadi pemicu awal kebakaran lahan yang sulit dipadamkan dan menimbulkan asap tebal.

Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, SH, MH, memberikan penjelasan mendalam terkait urgensi kegiatan ini. Menurutnya, pendekatan persuasif melalui announcer "Halo-Halo" dinilai efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat secara bertahap. Iptu Iwan menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada penanggulangan, sehingga kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat untuk mengingatkan bahaya Karhutla adalah bentuk pelayanan prima Polri dalam melindungi warga dari bencana ekologis.

Iptu Iwan Saputra juga menyoroti aspek kesehatan masyarakat dalam himbauannya. Ia menginstruksikan agar apabila terjadi pencemaran udara akibat kabut asap dari Karhutla, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langkah preventif ini penting untuk melindungi saluran pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia, dari dampak buruk partikel halus yang terkandung dalam asap kebakaran lahan.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Pelangiran terpantau aman dan terkendali. Antusiasme masyarakat cukup baik dalam menerima himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dengan terus digelarnya giat serupa secara rutin, Polsek Pelangiran optimis dapat menekan angka kejadian Karhutla di wilayah hukumnya sekaligus menciptakan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan demi kenyamanan bersama.

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |