Golkar Respons Suami-Anak Fadia Arafiq Terseret Kasus Pekalongan

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji angkat suara soal suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang juga kader partai beringin itu diduga ikut menerima aliran dana dalam dugaan kasus korupsi.

Sarmuji hanya menjawab singkat saat ditanya soal itu usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama di kantor pusat partai, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/3) malam. Menurut Sarmuji, Golkar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita tunggu proses hukum aja ya, kita hormati (proses) hukum ya," ujar Sarmuji kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan keterlibatan suami dan anak Fadia dalam kasus tersebut terendus lewat perusahaan yang dikelola keluarga politikus Golkar tersebut.

PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), merupakan perusahaan yang didirikan anak dan suami Fadia, dan diketahui memenangkan mayoritas tender dinas di Kabupaten Pekalongan.

Menurut KPK, perusahaan itu didirikan setahun setelah Fadia menjadi bupati periode 2021-2025. Fadia dijerat KPK sebagai kepala daerah dan juga penerima manfaat atau Beneficial Owner (BO) dari PT RNB.

Suami Fadia merupakan anggota DPR RI 2024-2029, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) merupakan anggota DPRD Pekalongan. Seperti Fadia, keduanya juga kader Golkar.

Baik Mukhtaruddin maupun Sabig belum ditetapkan sebagai tersangka meski disebut KPK ikut menerima dan menikmati aliran dana dugaan tipikor yang dilakoni Fadia.

Fadia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026. Dia sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.

Menurut KPK, selama periode 2023-2026, jumlah transaksi masuk ke PT RNB mencapai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

KPK memastikan bakal memanggil suami dan anak dari Fadia dalam pengembangan kasus tersebut.

"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (6/3).

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |