DPR Minta 3 WNI Terlibat Haji Ilegal di Makkah Diproses Hukum

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap terkait dugaan praktik haji ilegal di Makkah, untuk diproses hukum.

Ia mengimbau Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI Jeddah untuk segera memantau perkembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memastikan proses hukum yang adil bagi WNI yang terlibat dan menindak tegas jika benar pelaku adalah Petugas Haji Indonesia dengan mencabut statusnya sebagai PPIH dan memulangkan ke tanah air dan diproses secara hukum," kata Abidin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4)

Ia mendukung tindakan tegas pihak berwenang Saudi untuk memberantas praktik penipuan yang merugikan calon jemaah.

"Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler atau haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan dalam menjalankan ibadah haji," ujarnya.

Abidin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi haji resmi untuk menjaga kehormatan umat dan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi.

"Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara," katanya.

Melansir CNN Indonesia TV, kepolisian Arab Saudi menangkap 3 warga negara Indonesia di Makkah karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan haji ilegal.

Para pelaku diduga memasang iklan menyesatkan di media sosial untuk menarik calon jemaah tanpa izin resmi.

(fra/yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |