Bayi Disiram Air Panas, Pengasuh Daycare di Depok Ditahan

2 months ago 23
 IstimewaKaryawan daycare di Depok bernama Septiana ditahan karena menyiram air panas ke balita berusia satu tahun. Foto : Istimewa

Karyawan daycare bernama Septiana harus mendekam di balik jeruji. Sebab, pengasuh itu tega menyiram balita berusia satu tahun dengan air panas pada Senin (2/12/2024). Aksi keji pelaku dilakukan di tempat kerjanya, Kiddy Space Indonesia, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, peristiwa bayi disiram air panas bermula sekitar pukul 05.30 WIB, saat orang tua korban menitipkan anaknya ke daycare tersebut.

Sekitar pukul 06.30 WIB korban terbangun karena buang air besar. Saat tersangka membawa korban untuk dibersihkan, balita itu menangis secara terus menerus.

| Baca Juga : Seorang Balita di Jakarta Selatan Tewas Dianiaya Ibu Kandung

Tersangka lantas merasa kesal hingga menyiramkan air panas ke tubuh korban sebanyak dua kali menggunakan gayung.

“Karena korban terus menangis, tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang,” ujar Arya, Rabu (4/12/2024).

“Lalu karena kulit korban mengelupas tersangka menyiram tubuh korban menggunakan air dingin,” sambung Arya.

| Baca Juga : Sering Melantur saat Berkomunikasi, Meita Irianty Influencer Parenting akan Diperiksa Kejiwaan

Sekira pukul 07.30 WIB, Adinda, pengasuh daycare lainnya datang dan segera menghubungi orang tua korban untuk membawa balita itu ke rumah sakit. Bayi perempuan itu mengalami luka pada bagian punggung, leher, tangan, dan telinga.

Atas tindakan itu, Polres Metro Depok menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 ayat 2 KHUP.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ungkap Arya.

| Baca Juga : Polres Metro Depok Segera Periksa Saksi Lagi, Kasus Influencer Parenting Aniaya Balita

Arya menambahkan tempat penitipan anak tersebut ternyata belum memiliki izin operasional. Buntut kejadian itu, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kepada pemilik daycare.

“Karena setelah kami cek daycare ini tidak berizin. Informasinya sempat mengajukan perizinan, namun tidak disetujui dinas karena belum memenuhi persyaratan,” tutur Arya.

Arya menuturkan, Polres Metro Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk melakukan razia perizinan daycare. Bukan tanpa sebab, kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare bukan pertama kali terjadi di Kota Depok.

“Kita meminta Pemerintah Kota Depok sama-sama merazia tempat yang ada daycare, pada kasus daycare ini kurang dari 20 anak yang dititipkan pada daycare tersebut,” tutup Arya. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |