Respons Ahmad Dhani Usai Melly Goeslaw Bela Agnez Mo

3 hours ago 3
 Instagram)Melly Goeslaw bela Agnez Mo, justru disindir Ahmad Dhani (Foto: Instagram)

Penyanyi Agnez Mo tersandung kasus pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaan Ari Bias, ‘Bilang Saja’. Dia pun dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Melly Goeslaw yang mengetahui hal tersebut pun merasa heran.

Sebagai sesama musisi, dia mengaku tidak mengerti mengapa penyanyi 38 tahun itu harus membayar royalti kepada Ari Bias. Menurutnya, yang seharusnya membayar dan dituntut adalah pihak promotor.

“Saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian kayak gini. Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tulisnya dalam unggahan Instagram @melly_goeslaw, Senin (3/2).

| Baca Juga: Maudy Ayunda, Artis Pertama Indonesia Jadi Pengisi Soundtrack Film Korea

Dia pun menuntut penjelasan yang “seterang-terangnya”. Menurutnya, kasus tersebut harus dijelaskan secara pasti agar hubungan penyanyi dan pencipta lagu tidak memburuk.

“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya, nih. Sekaligus edukasi untuk masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” lanjutnya.

“Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” tulisnya lagi.

Dia pun berharap agar “negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga”.

Atas unggahan Melly Goeslaw itu, Ahmad Dhani kemudian menuliskan komentar pada Senin (3/2).

“Yang sangat mengerti tentang UU Hak Cipta itu adalah profesor di bidang hak cipta, yang jadi saksi ahli di pengadilan niaga dalam kasus Agnez Mo,” tulisnya di unggahan tersebut.

Tak cukup sampai di sana, dia kemudian membuat unggah lewat akun Instagram @ahmaddhaniofficial pada Selasa (4/2).

| Baca Juga: Ruben Onsu-Desy Ratnasari Makin Dekat, Ini Respons Betrand Peto

“Hakim bertanya kepada saksi ahli yang bergelar profesor. Melly-Once bukan ahli di bidang hak cipta,” begitu yang tertulis di unggahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias karena sudah menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin di tiga konser.

Ari mengaku sudah memberi imbauan, tapi selalu diabaikan Agnez Mo. Dia pun akhirnya melaporkannya pada Juni 2024. Setelah melalui proses sidang, akhirnya Agnez dinyatakan bersalah pada 30 Januari 2025. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |