Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara soal kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Kota Yogyakarta.
Sri Sultan mengaku heran tindakan kekerasan terhadap anak-anak balita di daycare itu justru dilakukan para perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami sebagai seorang ibu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya heran itu [kekerasan] justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4) dikutip dari Antara.
Tempat penitipan anak di Yogyakarta tersebut digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4), karena kasus kekerasan dan penelantaran anak.
Dalam kasus ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri atas pemilik yayasan, kepala daycare, hingga pengasuh di sana.
"Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki [pelaku kekerasan terhadap anak] mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu," kata Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari.
Oleh karena itu, Sultan juga menekankan komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Sultan menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang tak berizin di daerahnya segera menghentikan operasionalnya saat ini juga.
"Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi, sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka sehingga tidak terulang," kata pria yang juga Sultan Keraton Jogja tersebut.
Surat edaran
Selain itu, Gubernur DIY juga memerintahkan jajarannya segera merancang surat edaran untuk menjadi mandat bagi pemerintah kabupaten/kota bergerak melakukan operasi lapangan, menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik secara dokumen maupun kualitas layanan.
"Makanya saya minta cepat untuk desain surat edaran. Harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa," katanya.
Sultan juga mengkritisi praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang seringkali menawarkan waktu penitipan hingga larut malam, namun mengabaikan standar perlindungan anak.
Menurut Sultan, izin resmi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, meski perizinan masih membutuhkan pengawasan ketat agar pelayanan tetap prima.
"Yang penting kan pelayanannya karena yang legal pun belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi, mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora [tidak mungkin tidak]," katanya.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
2

















































