Polri dan FBI Bongkar Kasus Penipuan Global, Kerugian Rp343 Miliar

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI membongkar jaringan penipuan global dengan kerugian mencapai US$20 juta atau sekitar Rp343.060.000.000 (kurs hari ini.

Dalam keterangannya, FBI mengatakan operasi gabungan dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FBI menyebut jaringan penipuan ini memungkinkan para pelaku untuk mencuri ribuan data kredensial atau penting milik korban.

"Dan melakukan upaya penipuan senilai lebih dari $20 juta," ujar FBI dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya kerjasama tersebut.

Kendati demikian, ia belum mengungkap secara rinci ihwal kasus penipuan itu. Termasuk soal modus dan para pelaku yang telah ditangkap.

"Nanti kita akan update untuk rilisnya," tuturnya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan penyidik terhadap situs-situs mencurigakan.

Dari temuan itu, kata dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram yang diduga menjual script phishing.

"Tools yang diperoleh (dari situs) terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," ujarnya.

Ia menjelaskan alat itu bekerja dengan cara menyedot data korban pada saat sedang memasukkan username dan password. Alat itu, kata dia, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Dalam prosesnya, Isir mengatakan Bareskrim kemudian bekerja sama dengan FBI untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Hasilnya diketahui sosok pelaku GWL yang berperan ssbagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Serta pelaku FYTP yang bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

"Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto," jelasnya.

Isir menambahkan dari hasil penyidikan, korban phishing tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga luar negeri. Kedua pelaku kemudian berhasil ditangkap penyidik di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4).

Dalam penangkapan itu, penyidik turut menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik.

"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar," katanya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

"Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional," ujarnya.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |