Pihak Baim Wong Ragukan 42 Bukti Bantahan Paula Verhoeven

3 weeks ago 25
 Kolase/Dok. Pri)Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto: Kolase/Dok. Pri)

Sempat ditunda karena diduga tidak siap, akhirnya pihak Paula Verhoeven membawa 42 bukti dalam sidang cerainya terhadap Baim Wong. Bukti tersebut merupakan bantahan atas tuduhan perselingkuhannya.

Sidang tersebut diadakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025) dengan agenda penyampaian bukti dari pihak Paula. Setidaknya ada 42 bukti yang disampaikan.

“Untuk persidangan hari ini, agendanya adalah menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon. Hari ini kami menyampaikan sekitar 42 bukti, baik berupa surat maupun bukti elektronik,” ucap kuasa hukumnya, Ainul Yaqin.

Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa bukti yang disampaikan oleh kliennya dalam persidangan tersebut.

| Baca Juga: Ashanty Geram, Harta Warisan Ayah Dijual Mafia Tanah

“Karena ini persidangan tertutup, kami tidak bisa mengungkapkan secara terbuka. Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa bukti elektronik turut dilampirkan,” jelasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mempertanyakan puluhan bukti yang dibawa Paula Verhoeven. Hal tersebut terjadi karena pihaknya belum melihat bukti asalnya.

“Yang diajukan 42 bukti. Namun dalam proses pembuktian, kami belum melihat bukti asalnya. Jadi setiap mengajukan bukti itu harus ada bukti pembanding. Bahasa gampangnya, harus bisa dicocokkan dengan aslinya,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, salah satu bukti yang dibawa oleh pihak Paula adalah percakapan WhatsApp. Sayangnya saat ditanya hakim tentang asal percakapan tersebut, pihak Paula tidak bisa membuktikannya.

“Karena semua bentuk (bukti) percakapan WhatsApp, tadi majelis hakim minta supaya HP-nya dibawa biar dicocokkan. Kedua, ini mana aslinya. Sesuai hukum acara, harus bisa diperlihatkan di hadapan majelis hakim bukti aslinya. Tadi semua bukti tidak bisa dibuktikan keasliannya,” akunya.

| Baca Juga: Momen Ferry Salim Lulus S2 di Usia 58, Didampingi Anak Istri

Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong pun akan dilanjutkan minggu depan. Fahmi menyebut, agenda sidang adalah penyerahan bukti.

“Ya, diberi kesempatan ditunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa. Agendanya dikasih kesempatan bukti pada mereka, termasuk kalau ada saksi dan kami minta juga hadirkan bukti yang aslinya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024. Minggu lalu pada Rabu (5/2/2025), sidang tersebut ditunda karena pihak Paula tidak siap membawa bukti. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |